Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan

JAKARTA – KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pemakaian pesawat jet pribadi. Hal itu lantaran pelaporan yang disebutkan difokuskan untuk Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Publik (PLPM).
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun. “Sama sekali tidaklah ada tekanan,” kata Tessa yang dimaksud disitir Kamis (5/9/2024).
Di sisi lain, KPK sudah meminta-minta yang digunakan bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang digunakan kuat jikalau tidaklah ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.
“Sampai dengan pada waktu ini kita juga masih membuka kesempatan terhadap saudara K apabila memang sebenarnya ada niatan untuk melakukan mungkin saja press release sendiri atau penyampaian terhadap publik, itu pun bisa jadi dijalankan oleh yang digunakan bersangkutan,” ujarnya.
Tessa menegaskan, dengan ditangani Direktorat PLPM, penelaahan terhadap laporan dugaan pesawat jet pribadi Kaesang bukanlah berarti berhenti.
“Tetap sanggup ditindaklanjuti, jadi tahapannya sudah ada tahapan di area berhadapan dengan tahapan yang mana sanggup dilaksanakan oleh Direktorat Gratifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyatakan, pada waktu ini laporan yang tersebut dimaksud diproses oleh Direktorat PLPM. “Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan pada proses penelaahan yang tersebut ada di dalam Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan, di area Direktorat PLPM ketika ini berada di dalam tahap telaah. Selanjutnya, akan memohonkan klarifikasi terhadap pelapor.
“Tahapan pertama (klarifikasi) untuk pelapor untuk memohonkan keterangan lebih besar lanjut lalu mencari dokumen-dokumen pendukung yang mana dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” ujarnya.






