Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia bukan melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang dimaksud diterimanya dari individu pelaku bisnis jika Singapura pada waktu jalan-jalan ke Amerika Serikat dengan istrinya Erina Gudono dan juga keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, umum sudah pernah memberikan perhatian yang tersebut sungguh-sungguh terhadap siapa pun pelopor negara atau pegawai negeri yang mana diduga melakukan kolusi, korupsi juga nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi untuk KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran juga warga di pencegahan juga pemberantasan langkah pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan publik terhadap KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan juga istrinya Kahiyang Ayu, juga Presiden Jokowi melawan beberapa jumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi pengaplikasian Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep serta istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang dimaksud ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan rakyat agar Kaesang juga Erina mengklarifikasi hal ihwal pemakaian jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan perusahaan antara si pemilik jet pribadi lalu keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Pusat Kota Solo ketika itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pelaksana negara serta punya keluarga, kroni serta relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan perusahaan antara Kaesang juga pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang digunakan juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara pada Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024).
Perburuk Kedudukan PSI
Sikap kemudian perilaku Kaesang yang tersebut tiada tanggap terhadap pernyataan publik, yaitu terhadap kepentingan umum, teristimewa kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tidak ada cuma merugikan PSI lantaran sebagai ketua umum dan juga anak Presiden, Kaesang tiada memberikan contoh atau suri teladan juga institusi belajar urusan politik yang digunakan baik terhadap masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, dalam mana KPK bertindak diskriminatif serta bukan independen pada menghadapi persoalan hukum Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita meninjau rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, dan juga cuma pada tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang digunakan dilalui sebagaimana digariskan pada di Anggaran Dasar juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk kedudukan PSI dalam mata rakyat sebagai partai yang mana hanya saja mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan mendekati Pemilihan Umum 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari kata-kata sah nasional hasil pemilihan 2024. Namun langkah pragmatis yang dimaksud gagal total lalu menambah catatan kegagalan menghadapi siasat yang digunakan dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, hanya sekali bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh kata-kata minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus telah lama menghilangkan harapan banyak anak muda dan juga kader PSI yang digunakan telah berdarah-darah mendirikan partai itu, tetapi terpinggirkan hanya sekali lantaran pragmatisme elite-elite PSI, dan juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang tersebut di tempo kurang dari dua bulan berakhir telah privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal mengakibatkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya dan juga menjadi sorotan umum akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka aksi advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, kemudian kembalikan PSI sebagai partai urusan politik anak muda yang cerdas yang mana lepas dari jebakan dinasti urusan politik Jokowi.





