Alasan Komisioner KPK Nawawi Pomolango serta Alexander Marwata Tak Daftar Capim KPK
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango dan juga Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memutuskan untuk tak kembali mendaftar pada seleksi Calon Pimpinan atau Capim KPK periode 2024-2029. Lantas apa yang dimaksud berubah jadi alasan bagi kedua pimpinan KPK periode 2019-2024 ini?
Alasan Nawawi Pomolango tiada kembali daftar Capim KPK
Nawawi Pomolango diangkat sebagai Ketua KPK Sementara pada Jumat, 24 November 2023 setelahnya Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi. Kendati pada waktu ini mengemban tugas yang dimaksud ditinggalkan Firli Bahuri, hal itu tampaknya tak memproduksi pihaknya ingin terus berkarier pada KPK.
Nawawi memaparkan dirinya bukan akan kembali mendaftar di seleksi Capim KPK periode 2024-2029. Pihaknya mengungkapkan, ada terlalu banyak persoalan yang tersebut harus diselesaikan ke komisi antirasuah, namun tidak ada menjelaskan tambahan lanjut mengenai persoalan apa yang dimaksud.
“Saya tak ikutan lagi mendaftarkan diri,” kata Nawawi pada waktu dikonfirmasi di dalam Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. “Terlalu berbagai ‘persoalan’ pada lembaga ini, kemudian itu tidak belaka tentang pimpinan.”
Alasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidaklah kembali daftar Capim KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak mau kembali mendaftar sebagai Capim KPK kendati dua petinggi KPK lainnya yakni Nurul Ghufron juga Johanis Tanak kembali mendaftar. Pria berumur 67 tahun itu mengaku lelah berubah menjadi pimpinan KPK. Dia akan menjalani masa pensiun setelahnya masa pimpinan KPK periode 2019-2024 selesai.
“Sangat (lelah),” kata Alex untuk wartawan, Senin, 15 Juli 2024.
Alex menjelaskan, KPK seharusnya berubah menjadi supervisi untuk semua penanganan perkara korupsi meskipun penyidikannya diwujudkan oleh aparat penegak hukum lainnya seperti Polri juga Kejaksaan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidaklah akan terwujud tanpa tidak ada dilandasi political will lalu dukungan dari pimpinan tertinggi negeri.
“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil apabila tidak ada dilandasi political will dan dukungan dari pimpinan tertinggi negeri,” kata dia.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | BAGUS PRIBADI
Artikel ini disadur dari Alasan Komisioner KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata Tak Daftar Capim KPK




