BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan sudah menegaskan seluruh perusahaan tercatat telah lama memenuhi ketentuan persyaratan yang mana berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tidaklah hanya saja meninjau dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi dan juga Komisaris, lalu prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami menjamin perusahaan yang digunakan tercatat memang sebenarnya eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Korporasi BEI, I Gede Nyoman Yetna untuk wartawan di tempat Gedung Bursa Efek Indonesia Ibukota Indonesia pada hari terakhir pekan (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI terus-menerus menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini di dinamika pangsa modal. Berbagai inisiatif diadakan pada rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang di proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang mana intinya meninggikan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat pada BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 telah terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun ketika ini masih ada 25 perusahaan di pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya pada kawasan ASEAN, jumlah keseluruhan perkembangan perusahaan tercatat baru dalam BEI masih menjadi yang digunakan paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, belaka BEI yang miliki pertumbuhan jumlah agregat perusahaan yang dimaksud baru terdaftar hingga 3 persen berbeda dengan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan total pertumbuhan perusahaan tercatat tertinggi pada kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.






