Larangan Truk Logistik Saat Hari Besar Agama Tak Efektif, Begini Usulan Praktisi

JAKARTA – Kebijakan menghentikan angkutan atau truk logistik sumbu 3 atau lebih besar dalam hari-hari peak atau hari besar keagamaan sebaiknya telah mulai dihapuskan. Seharusnya, pemerintah cukup semata-mata melakukan pengaturan traffic-nya saja.
Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi lalu logistik, Bambang Haryo Soekartono menilai kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih lanjut yang digunakan diberlakukan pemerintah ini cuma akan mengakibatkan nilai tukar barang maupun komoditas dalam ketika libur hari-hari besar menjadi mahal. Hal itu terjadi oleh sebab itu persediaan atau inventory yang mana ada pada daerah-daerah berkurang.
“Bila terjadi kelangkaan barang maka tarif barang tentu akan mahal kemudian dapat terjadi inflasi. Dan ini pasti akan terjadi hukum supply dan juga demand, dalam mana keinginan konsumen lebih lanjut berbagai daripada supply-nya. Tentu yang dimaksud dirugikan adalah penduduk juga negara,” ujarnya.
Seharusnya, menurut Bambang, pemerintah cukup melakukan pengaturan trafficnya saja. Misalnya, untuk jalur menuju Jawa yang tersebut bisa jadi dilalui melalui 3 jalur yaitu Utara, Tengah, serta Selatan, itu diatur sekadar kendaraan-kendaraan mana yang dimaksud akan melintas pada sana.
“Truk-truk sumbu 3 misalnya sanggup diarahkan pada jalur Utara akibat dengan segera terkoneksi atau terintegrasi ke pelabuhan besar yang mana terletak dalam Jawa sebelah Utara. Sedangkan kendaraan kecil serta sepeda gowes motor dapat dilewatkan di area jalur Tengah serta Selatan sehingga kepadatan bisa saja terbagi,” tukas caleg DPR terpilih dari Dapil Jawa Timur I ini.
Sementara untuk jalur ke Sumatera, lanjutnya, jalur Barat mampu diarahkan untuk kendaraan kecil juga kendaraan beroda dua motor, sedang jalur Timur sanggup digunakan untuk jalur truk.
Selain itu, menurutnya, sanggup juga diatur melalui pembagian waktu. Misalnya, angkutan truk dapat jalan pada waktu malam hari sampai pagi hari. Sedangkan kendaraan kecil juga sepeda gowes motor bisa saja jalan pada pagi hari sampai waktu malam hari.
“Sehingga tidaklah berbarengan. Karena, jikalau berbarengan, itu timbul kepadatan yang tersebut mengakibatkan kemacetan,” katanya.






