5 Cara Hindari Serangan Phishing ketika Bertransaksi Online

JAKARTA – Kejahatan phishing kemudian penggelapan di dalam era digital telah dilakukan meningkat secara signifikan. Bahkan modus phishing semakin bervariasi lalu canggih seiring dengan perkembangan teknologi dan juga peningkatan keterhubungan.
PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli) menyoroti semakin kerap terjadinya perkara penggelapan yang memiliki target korban untuk pengiriman dana ke tabungan pribadi.
Tidak semata-mata mengintai proses jual-beli online, pembohongan ini juga menyasar berbagai interaksi online lainnya di dalam berada dalam masyarakat.
Modusnya pun beragam serta tidaklah pandang bulu, mulai dari pencantuman nomor kontak palsu yang tersebut menyebabkan informasi tak akurat, perintah pemindahan banyak uang untuk klaim hadiah undian, meninggikan rating toko atau marketplace, iming-iming pembangunan ekonomi dengan janji keuntungan pada luar logika (umumnya berakhir bodong), hingga mark-up biaya administrasi juga pengiriman yang mana menyertai kegiatan ke account pribadi untuk barang dengan nilai tinggi, seperti jual beli kendaraan.
Ironisnya, menurut Survei Penetrasi Siber 2024 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Siber Indonesia (APJII), penggelapan seperti ini masih akan mendominasi kejahatan siber dalam sepanjang tahun 2024.
Menanggapi fenomena tersebut, Blibli menguatkan seruan Hindari Tipu-Tipu dengan mengimbau warga untuk setiap saat melakukan operasi online melalui verified marketplace media agar terhindar dari penipuan.
Apalagi banyak korban kerap terkecoh oleh beragam bentuk perintah hingga tawaran harga jual yang dimaksud sangat lebih besar hemat dari pasaran.
Sehingga, para korban mudah percaya ketika mendengar bahwa pemindahan pembayaran di area luar kanal resmi adalah hal lazim demi belanja lebih tinggi hemat atau mendapatkan barang idaman. Padahal, tindakan yang disebutkan jelas tidaklah terjamin keamanannya.
Tips cerdas untuk terhindar dari modus penipuan pada waktu bertransaksi online






