Larangan Paskibraka Berjilbab Tidak Menghargai Hak Beragama Individu

JAKARTA – Larangan Paskibraka putri mengenakan jilbab terus menuai polemik. Pimpinan Pusat (PP) Hima Persis mengecam keras larangan tersebut.
Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman mengatakan, larangan pengaplikasian jilbab bagi anggota Paskibraka yang disebutkan tak sesuai dengan nilai-nilai kebinekaan.
“Larangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibra dengan bahasa ‘keseragaman di kebinekaan’ ini tidaklah sesuai dengan nilai Pancasila, bahkan secara prinsip ini menyalahi nilai kebinekaan itu sendiri, lantaran tidak ada menghargai hak beragama individu,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Hima Persis juga menilai aturan yang disebutkan tiada menghargai keberagaman serta hak konstitisi warga negara. “Kami menilai bahwa BPIP tiada menghargai keberagaman lalu hak konstitusi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, termasuk pada kegiatan nasional seperti Paskibraka. Lalu, di area mana letak pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya kebijakan itu sudah ada melanggar nilai-nilai Pancasila.” ujarnya.
Amirul Muttaqien dari Lingkup Politik Kebijakan Publik PP Hima Persis juga mengecam keras kebijakan ini lalu mendesak BPIP untuk meninjau kembali aturan tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan jilbab bagian dari kebebasan menjalankan ajaran agama yang dimaksud dijamin oleh konstitusi, UUD NKRI 1945.
“BPIP bukan seharusnya menciptakan kebijakan yang tersebut menghasilkan gaduh umat beragama Islam juga bertentangan dengan konstitusi. Alih-alih berbicara keseragaman untuk menjaga kebinekaan, justru ini telah dilakukan mencederai nilai Pancasila itu sendiri. Kami menilai, ini merupakan bentuk diskriminasi serta bukan menghargai hak beragama individu. Kami mengecam keras kebijakan ini kemudian mendesak BPIP untuk melakukan peninjauan kembali agar menimbulkan kebijakan yang tersebut menghormati keberagaman budaya serta agama,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan pihaknya tak memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan dalam Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN).
“BPIP menegaskan bahwa tak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya pada keterangan resmi yang mana diterima, Rabu (14/8/2024).
Yudian mengatakan, atribut Paskibraka melambangkan makna Bhinneka Tunggal Ika. Ini adalah merupakan tradisi kenegaraan pada pelaksanaan setiap Upacara Peringatan Kemerdekaan RI sejak Indonesia Merdeka yang tersebut dirancang oleh Presiden Soekarno.





