Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya

JAKARTA – Ramai dalam media sosial belakangan ini rumor yang mana menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang digunakan ramai itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Kementerian Aspek Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang mana beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox dan juga Pandemi merupakan dua penyakit yang tersebut berbeda. Mpox telah terjadi muncul berjauhan sebelum kemunculan SARS-CoV-2 pemicu Pandemi serta vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Bidang Kesehatan Bumi (WHO), tindakan hukum Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan pada Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox lalu Virus Corona ini dua penyakit yang berbeda. Sebelum Pandemi ada, Mpox telah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 serta endemis di dalam Afrika barat lalu sedang seperti di dalam Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, juga Uganda,” beber dr. Syahril, mengambil keterangan pers Kemenkes, Hari Senin (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidak ada sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Aspek Kesehatan Komunitas yang mana Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu perkara terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut serta 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan tindakan hukum dalam Afrika Tengah serta Afrika Barat, teristimewa di area Republik Demokratik Kongo dan juga beberapa jumlah negara di area Afrika. Selanjutnya, persoalan hukum Mpox juga dilaporkan negara-negara lain di area luar Afrika.






