Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Pratikno Jadi Plt Seskab

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah dilakukan mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian dengan Hormat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Aturan yang disebutkan ditandatangani pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, selain menyetujui secara resmi Keppres, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih untuk Pramono melawan pengabdiannya.
“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden sudah mengesahkan Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih melawan pengabdian serta jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab,” kata Ari di keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menujuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Seskab. “Dalam Keppres yang disebutkan juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang lalu Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal Pramono Anung yang tersebut mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Ibukota Indonesia untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Menurut Jokowi, hal yang dimaksud merupakan bagian dari hak kebijakan pemerintah Pramono juga PDIP sebagai partai pengusungnya.
“Ya itu hak urusan politik dari Pak Pramono Anung serta PDIP. Dan semua pasti sudah ada ada kalkulasi politiknya, telah ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang mudah,” kata Jokowi untuk wartawan dalam Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga telah lama melapor untuk dirinya untuk maju sebagai Bacagub pada pemilihan kepala daerah Ibukota 2024. “Dua hari yang lalu, sudah. Begitu ditunjuk segera minta izin ke saya,” kata Jokowi.





