Bapanas: Inisiatif SPHP fokus pada wilayah dengan harga jual beras ke melawan HET

Ibukota – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Rencana Stabilisasi Pasokan serta Harga Pangan (SPHP) akan lebih besar fokus pada wilayah yang biaya beras mediumnya lebih tinggi besar dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Deputi Area Ketersediaan dan juga Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan pada area yang disebut "merah" atau memiliki tarif tinggi dibandingkan dengan tempat lainnya seperti Kepulauan Maluku lalu Papua.
"Indikator keberhasilan kegiatan beras SPHP kali ini bukanlah ukuran yang disalurkan, tapi efektivitas di penurunan harga jual pada wilayah yang mana disalurkan," ujar Ketut dalam Jakarta, Selasa.
Menurut Ketut, salah satu langkah yang bisa jadi dijalankan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.
Misalnya, kata Ketut, apabila pada Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan bermetamorfosis menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan biaya beras ke area yang dianggap terus-menerus tinggi.
Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah total yang tersebut mirip rata pada tiap daerah, tidaklah lagi mampu diterapkan pada 2025.
"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini semata (volume beras yang mana sama), tapi bukan ada penurunan harga. Hal ini bermetamorfosis menjadi koreksi kami, evaluasi kami di dalam tahun 2023-2024," kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi untuk penjual yang tersebut mengirimkan beras Stabilisasi Pasokan kemudian Harga Pangan (SPHP) pada menghadapi nilai tukar eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya berubah jadi wajib. Wajib lalu jikalau dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.
Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang dimaksud berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, harga jual beras yang dimaksud diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.
Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan tarif beras. Oleh karenanya, ia menekankan tak boleh ada permainan harga jual pada tingkat pengecer.
Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET






