ASDP menunda diskon tarif 36 persen di jalur Merak-Bakauheni

Serang – PT ASDP Negara Indonesia Ferry (Persero) melanjutkan kebijakan diskon tarif kendaraan penumpang hingga 36 persen atau tarif satu tarif pada layanan express rute Merak-Bakauheni, menyambut pergerakan penumpang pada periode libur Nyepi serta arus mudik Lebaran 2025.
Penerapan diskon tarif yang dimaksud diterapkan mulai Awal Minggu (24/3) atau H-7 hingga Mingguan (30/3) atau H-1 Lebaran.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya ASDP untuk memberikan layanan yang mana lebih banyak terjangkau sekaligus mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran 2025," ujar Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin pada keterangannya pada Perkotaan Serang, Banten, Sabtu.
Shelvy mengimbau warga untuk merencanakan perjalanan lebih besar awal kemudian melakukan reservasi tiket melalui Ferizy minimal H-1 sebelum keberangkatan.
"Kami mengingatkan pengguna jasa untuk membeli tiket secara online sebelum tiba pada pelabuhan dan juga datang sesuai jadwal keberangkatan yang dimaksud tertera pada tiket. Dengan perpanjangan diskon tarif ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang digunakan lebih tinggi nyenyak kemudian ekonomis," ujarnya.
Penerapan diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang tersebut dilayani di dalam Pelabuhan Merak pada periode yang disebutkan (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA), dengan besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.
ASDP juga telah dilakukan menyiapkan beraneka langkah strategis untuk melakukan konfirmasi kelancaran setelah itu lintas, salah satunya berkoordinasi bersatu pemangku kepentingan terkait guna mengatur pengalihan kendaraan ke titik-titik krusial.
“Kami telah lama menyusun pola pengalihan kendaraan kemudian pola operasi sebelum posko mudik dimulai, dan juga meyakinkan pembatasan kendaraan truk berjalan disiplin sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang digunakan telah terjadi ditetapkan,” ujar Shelvy menambahkan.
Sebagai bagian dari pengaturan arus mudik Jawa-Sumatera, ASDP telah lama menetapkan skema pengalihan kendaraan pada beberapa titik strategis. Kendaraan mobil pribadi, bus, dan juga truk akan dialihkan melalui exit tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, lalu Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Sementara itu, exit tol Merak akan difokuskan bagi mobil lalu bus yang tersebut telah lama mempunyai tiket, sedangkan kendaraan yang dimaksud belum waktunya check-in akan diarahkan ke rest area terdekat. Pengalihan kendaraan roda dua lalu truk juga akan dikerjakan di dalam pertigaan Cilegon Timur menuju Pelabuhan Ciwandan.
Demi menyimpan keselamatan dan juga kelancaran arus setelah itu lintas, ASDP akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sesuai dengan SKB yang mana dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, kemudian Ditjen Bina Marga.
Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, dan juga kendaraan yang mana mengangkut hasil galian, tambang, kemudian komponen bangunan. Pembatasan ini diberlakukan di dalam jalan tol dan juga non-tol di dalam beragam wilayah, diantaranya Lampung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan juga Kalimantan Tengah.
Namun demikian, kendaraan yang tersebut mengangkut logistik esensial seperti BBM/BBG, uang tunai, hewan juga pakan ternak, pupuk, juga barang keinginan pokok, permanen diperbolehkan melintas dengan kondisi miliki surat muatan jenis barang.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa distribusi logistik kekal berubah menjadi prioritas, agar pasokan barang tidak ada terganggu selama periode pembatasan ini.
Selain itu, guna mengurai peluang kepadatan kemudian lintas, akan diterapkan rekayasa kemudian lintas seperti sistem satu arah (one way), contra flow, juga ganjil-genap.
Artikel ini disadur dari ASDP memperpanjang diskon tarif 36 persen di lintasan Merak-Bakauheni





