Tingkatkan Mentoring Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Proyek Inkubator Wirausaha di tempat Sumsel

PALEMBANG – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan juga Usaha Mikro Kecil juga Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan penandatanganan kerja mirip (Memorandum of Understanding/ MoU) eksekutif Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Pendukungan juga Inkubator Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.
MoU ini ditandatangani dengan segera oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi pada rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang dimaksud diselenggarakan di tempat Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).
Kerja identik ini dilaksanakan sebagai payung hukum melawan kegiatan pendampingan juga asistensi yang dijalankan oleh lembaga inkubator pada Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi di dalam Sumsel agar naik kelas kemudian memudahkan mereka itu di mengakses pembiayaan khususnya ke LPDB-KUMKM.
“Isinya (MoU) terdiri dari pendampingan UMKM dan juga koperasi melalui inkubator yang tersebut sebelumnya sudah ada kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita belaka meningkatkan kerja serupa agar lebih tinggi fokus lagi untuk koperasi mana yang akan mau diinkubasi,” kata Supomo.
Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas kedudukan lembaga inkubator pada membantu pemerintah Pemprov Sumsel pada upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi di tempat wilayahnya agar miliki daya saing yang digunakan tinggi kemudian tambahan maju juga modern.
Supomo menambahkan dari beberapa koperasi di dalam Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang digunakan sudah pernah mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Namun, setelahnya diadakan kajian masih terdapat beberapa hal yang dimaksud perlu diadakan penyesuaian lalu peningkatan ekosistem bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.
Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi pada menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan biosfer kegiatan bisnis yang dimaksud dijalankan bisa jadi meningkat.
“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan untuk LPDB memang benar tata kelola (koperasi) harus benar, sehat juga lainnya. Kalau mau maju juga mengambil bagian yang mana baik, pasti beliau senang dengan pendampingan yang mana dilaksanakan LPDB,” ujar Supomo.
Adapun inisiatif Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja mirip 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi di dalam Indonesia.
Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Kerjasama Indonesia dari Provinsi Aceh.
Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur, Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, dan juga Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah.




