Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Bulan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Bidang Kesehatan RI kembali memberikan update proses investigasi perkara dugaan bunuh diri lantaran aksi perundungan yang dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam proses investigasi itu terkuak beberapa fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang di dalam luar biaya lembaga pendidikan resmi yang dilaksanakan oleh oknum-oknum di kegiatan PPDS Undip terhadap almarhumah dr. Aulia Risma.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Mingguan (1/9/2024).
Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di dalam semester 1 lembaga pendidikan atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, sudah ada berlangsung selama kurang lebih tinggi dua tahun.
Namun, dugaan permintaan uang di tempat luar biaya sekolah resmi itu tak belaka berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.
Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, kemudian menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menghasilkan naskah akademik senior, menggaji OB, lalu berbagai permintaan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.
Dokter Aulia dan juga keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang dimaksud diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan di pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tak menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






