Tak Hadiri Panggilan MKD DPR Soal Berita Suap Kuota Haji, Tempo: Kami Sedang Minta Pendapat Dewan Pers
Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat atau MKD DPR mengundang Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra untuk memberikan keterang melawan salah satu laporan jurnalistik ihwal dugaan suap anggota DPR di persoalan hukum kuota haji pada hari ini Senin, 29 Juli 2024. Tempo bukan memenuhi undangan itu serta memilih untuk meminta-minta pendapat Dewan Pers.
Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat mengapresiasi undangan tersebut. Namun, beliau mengatakan redaksinya memutuskan tidak ada akan hadir di pemanggilan MKD DPR.
“Terima kasih telah dilakukan memakai pemberitaan media massa sebagai rujukan di menimbulkan kebijakan atau menindaklanjuti perkara yang berubah menjadi perhatian publik,” kata Bagja pada informasi tertulisnya, Senin, 29 Juli 2024.
Bagja menjelaskan bahwa Tempo mematuhi Pedoman Dewan Pers tentang Penerapan Hak Tolak juga Pertanggungajawaban Hukum pada Perkara Jurnalistik. Alih-alih memenuhi panggilan MKD DPR, Tempo sedang mengajukan permohonan ke Dewan Pers perihal undangan itu.
“Kami sedang mengajukan permohonan pendapat Dewan Pers menghadapi undangan klarifikasi tersebut,” ujarnya.
Bagja menegaskan bahwa laporan mengenai perkara haji itu telah berdasarkan kaidah jurnalistik.
“Kami telah terjadi menerapkan prinsip kemudian kaidah jurnalistik yang tersebut bisa jadi dibaca dengan jelas di liputan maupun penjelasan pada pelbagai wadah liputan tersebut,” tuturnya.
Berdasarkan surat undangan yang dimaksud diterima Tempo pada Mulai Pekan pagi, MKD DPR memanggil Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra. Awalnya, program klarifikasi itu diagendakan pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat hari ini. Namun, tidak ada ada satu pun perwakilan Redaksi Tempo yang dimaksud menghadiri.
Dalam surat itu, MKD DPR memohonkan Tempo memberikan klarifikasi ihwal laporan pada Majalah Tempo Edisi 15-21 Juli 2024 dengan judul “Fulus Haji Plus-Plus”.
Laporan itu mengeksplorasi tentang Kementerian Agama yang menetapkan kuota haji khusus secara sepihak yang tersebut melanggar undang-Undang. Dalam pemberitaan di edisi itu, Tempo mengungkap dugaan jual-beli kuota haji serta suap miliaran rupiah untuk Anggota DPR.
Baca selengkapnya: Modus Hanky-Panki Kuota Haji Khusus dalam DPR
Artikel ini disadur dari Tak Hadiri Panggilan MKD DPR Soal Berita Suap Kuota Haji, Tempo: Kami Sedang Minta Pendapat Dewan Pers





