Bawaslu: pemilihan raya Ramah Lingkungan Belum Berjalan akibat Terkendala Regulasi

JAKARTA – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap pemilihan umum ramah lingkungan dapat terwujud pada pemilihan umum atau pemilihan selanjutnya. Dia mengakui isu lingkungan belum menjadi prioritas pelopor pemilu, akibat keterbatasan regulasi atau aturan yang dimaksud berlaku ketika ini.
“Green election seharusnya telah menjadi bagian pada setiap aspek kebijakan yang dibuat, sebab krisis lingkungan semakin mengkhawatirkan, khususnya di dalam Indonesia,” ujar Herwyn, Mingguan (1/9/2024).
Herwyn menegaskan konsep green election perlu disosialisasikan secara masif pada rakyat luas. Pasalnya, masih sejumlah yang tersebut menganggap pemilihan umum dengan aktivitas ramah lingkungan merupakan hal yang bertolak belakang. “Salah satu contoh kecil saja, tidak ada memasang alat peraga kampanye atau memaku alat peraga kampanye di tempat pohon,” ujarnya.
Menurutnya solusi yang dimaksud dapat diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pilpres ramah lingkungan, pertama, daur ulang Alat Peraga Kampanye (APK). “Saya berharap KPU di menghasilkan APK atau semacamnya ada yang berasal dari komponen daur ulang,” sambungnya.
Herwyn menambahkan, KPU sebisa mungkin saja menetapkan regulasi untuk partisipan pemilihan umum mengangkat isu atau tema tentang lingkungan hidup baik di kampanye maupun di debat. Sebab menjaga lingkungan agar masih baik lalu terjaga merupakan tugas semua pihak.
“Kampanye pemilihan umum ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu pengurus pemilu, kontestan pemilu, pemerintah, serta masyarakat,” tandasnya.
Agar ramah lingkungan, pemilihan umum tak lagi menggunakan berbagai kertas di setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
“Penggunaan pemilihan umum berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, serta e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilihan umum ramah lingkungan,” sebutnya.





