Askrindo lalu BPKP Bekerjasama Perkuat Kepercayaan Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang mana merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) menyetujui secara resmi Piagam Kepercayaan Anti Fraud lalu disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan lalu Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang dimaksud baik, manajemen risiko yang mana efektif, serta pengendalian internal yang tersebut mampu menekan risiko pada lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, mengungkapkan pentingnya mendirikan kesadaran juga pemahaman pada menciptakan lingkungan kerja yang dimaksud bersih dan juga berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan kemudian siap pada menerapkan sistem anti fraud pada setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar di pernyataannya, dikutipkan Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya meyakinkan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud serta mampu menerapkan pada lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas kemudian reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang tersebut transparan juga bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Organisasi yang mana dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih banyak dini di implementasi POJK yang disebutkan baik pada IFG maupun pada anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Realisasi Anti Fraud
Turut hadir pada acara yang disebutkan antara lain Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, dan juga Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa lalu PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Keseriusan tersebut, juga diisi dengan diskusi juga sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud pada habitat BUMN.
Pada kesempatan yang dimaksud sama, Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Keseriusan Anti Fraud ini, BPKP akan menggalang peningkatan kinerja juga tata kelola dalam BUMN. Kerja identik ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG pada meningkatkan kesadaran kemudian komitmen pada menjaga dari terjadinya fraud pada biosfer IFG yang dimaksud berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.





