PBNU Kantongi Konsesi Tambang 26.000 Hektare, Yahya Staquf Terimakasih ke Jokowi

JAKARTA – pemerintahan Jokowi secara resmi telah dilakukan menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden berterimakakasih untuk Jokowi.
“Kami ungkapkan terima kasih terhadap presiden yang tersebut telah terjadi memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan dalam lokasi yang dimaksud telah ditentukan,” ujar Yahya Staquf pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Penyertaan Modal di tempat IKN
Dia menyatakan bahwa lokasi tambang yang tersebut diberikan terhadap PBNU berada pada Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil semata dieksplor,” ungkapnya.
Yahya menyatakan bahwa PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. “Segera, sebab IUP telah kelar mudah mudahan januari telah bisa jadi bekerja,” katanya.
Baca Juga: Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Lebih lanjut, Yahya mengatakan, struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai pada waktu ini masih di proses. “Kita belum menciptakan struktur lengkap tentang perusahaan itu, nanti akan diinformasikan pada saatnya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan PBNU hingga sekarang belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga ketika ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis.
“Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUP-nya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman-teman jaringan usaha yang tersebut dikenal NU apa hanya yang mana harus kita lakukan,” ungkapnya.






