Standard Motor Listrik Diragukan, Honda Minta Rencana Subsidi Diperpanjang

JAKARTA – eksekutif memberikan subsidi Rp7 jt untuk pembelian motor listrik baru dengan aturan satu NIK KTP untuk satu unit. Tapi, kebijakan ini belaka berlaku hingga akhir 2024. Untuk itu, Honda berharap inisiatif yang dimaksud berlanjut oleh sebab itu membantu meningkatkan penjualan.
Sepanjang tahun ini, motor listrik subsidi kian diminati, bahkan sudah melampaui capaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat subdisi Rp7 jt yang dimaksud menghasilkan harga jual motor listrik semakin terjangkau.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) mengungkapkan perusahaan berharap inisiatif subsidi motor listrik dilanjutkan pada tahun depan. Mengingat kebijakan ini sangat membantu dan juga memudahkan penduduk pada mempunyai motor listrik.
“Iya, subsidi akan sangat membantu. Kita juga mengomunikasikan dengan pemerintah, memaksimalkan deadline-nya kapan kita ikuti dan juga kita akan komunikasikan ke konsumen untuk dimanfaatkan segera,” kata Octa terhadap wartawan di area Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Sebagai informasi, AHM sendiri sudah memasarkan motor listrik Honda EM1 e: dengan nilai Rp33 jt serta Rp33,5 jt untuk EM1 e: Plus. Harga yang dimaksud sudah ada termasuk potongan subsidi Rp7 jt dari pemerintah.
“Ya kita berharap, tapi kan tergantung beliau-beliau di area pemerintah punya kebijakan seperti apa. Ditunggu saja, kan sesuai dengan komitmen yang tersebut kita punya. Mudah-mudahan masih identik dengan yang kita inginkan kemarin,” ujar Octa.
Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (27/8/2024), dari kuota 50.000 unit motor listrik tahun ini, sebanyak 30.066 unit sudah ada tersalurkan. Sementara 20.117 unit masih di proses pendaftaran juga 4.905 telah terverifikasi.
Pemerintah juga sudah menambah kuota subsidi motor listrik sebesar 10.000 unit. Sehingga, tahun ini total ada 60.000 unit motor listrik yang tersebut disubsidi.






