Bisnis
Pemkab Bekasi terima 65 sertifikat tanah untuk infrastruktur umum

Daerah Bekasi –
Pemerintah Daerah Bekasi, Jawa Barat, menerima 65 sertifikat aset wilayah dalam bentuk bidang tanah untuk infrastruktur sosial lalu prasarana umum (fasos/fasum) bertepatan peringatan serius Hari Agraria juga Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2024.
Penjabat Pimpinan Daerah Bekasi Dedy Supriyadi mengucapkan terima kasih untuk Kantor Agraria serta Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Daerah Bekasi berhadapan dengan penerbitan 65 sertifikat bidang tanah yang dimaksud diperuntukkan bagi keberlanjutan visi dan juga misi pemerintah daerah.
"Total ada 65 sertifikat di antaranya sertifikat hak pakai untuk fasos juga fasum Perumahan Harapan Elok juga sertifikat hak pakai bidang tanah seluas 284 meter persegi di Kecamatan Babelan," kata Dedy Surpiyadi di Cikarang, Kota Bekasi, Rabu.
Ia mengungkapkan eksekutif Wilayah Bekasi memiliki target mampu menuntaskan langkah-langkah sertifikasi aset tempat lain sejumlah 700 bidang tanah hingga akhir tahun 2024 ini.
Upaya mencapai target yang dimaksud direalisasikan melalui skema percepatan serangkaian dengan kolaborasi secara maksimal dengan Kantor ATR/BPN Wilayah Bekasi sebagai wujud aktivitas lanjut dari Monitoring Center For Prevention (MCP).
"Ini menindaklanjuti hasil koordinasi kemudian supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) terhadap aset-aset pemerintah wilayah khususnya di Kota Bekasi," katanya.
Ia berharap sinergi lalu kerja sebanding yang digunakan sudah pernah terjalin antara pemerintahan Wilayah Bekasi dengan Kantor ATR/BPN pada pelayanan terhadap warga bisa jadi terus berkelanjutan juga semakin baik lagi.
"Saya berharap program-program yang mana dilaksanakan sama-sama Pemkab Bekasi bisa jadi berkelanjutan, khususnya pada hal pelayanan publik," ucapnya.
Kepala Kantor ATR/BPN Wilayah Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak memaparkan kesempatan peringatan tegas Hantaru 2024 ini sekaligus bermetamorfosis menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kesadaran terkait arti penting menjalankan agraria lalu tata ruang secara berkelanjutan.
"Hal ini mempunyai peran strategis di mewujudkan visi Tanah Air Emas 2045 khususnya berkaitan dengan kepastian hukum hak berhadapan dengan tanah, selaras dengan tema peringatan serius Hantaru tahun ini yakni pengerjaan berkelanjutan menuju Negara Indonesia Emas 2045," kata dia.
Artikel ini disadur dari Pemkab Bekasi terima 65 sertifikat tanah untuk fasilitas umum






