Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih terhadap DKPP
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari berterimakasih terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP yang digunakan telah dilakukan memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU. DKPP menyatakan Hasyim bersalah melanggar etik dan juga diberhentikan tetap dari jabatannya melawan perkara pelecehan seksual.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk DKPP yang tersebut telah terjadi membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang mana menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim pada Gedung KPU pada Rabu, 3 Juli 2024.
Ia juga memohonkan maaf terhadap awak media yang tersebut selama ini sudah berinteraksi dengannya. “Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf,” kata Hasyim.
Di hari yang digunakan sama, DKPP menyelenggarakan sidang putusan perkara pelecehan seksual yang tersebut menyeret Hasyim. Kasus itu dilaporkan oleh pengadu berinisal CAT yang digunakan merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito pada sidang pembacaan putusan pelanggaran etik, Rabu.
Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian kekal terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Selanjutnya, Heddy meminta-minta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden perihal pemberhentian Ketua KPU.
Pihak Istana telah terjadi merespons bahwa Jokowi akan mengeluarkan Keppres yang disebutkan di 7 hari setelahnya putusan. “Mengenai sanksi pemberhentian permanen untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
HENDRI AGUNG PRATAMA | DANIEL A.FAJRI
Artikel ini disadur dari Dipecat Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih kepada DKPP





