Polri: Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Diawali dari Keluhan Atlet Terhadap Fasilitas

JAKARTA – Mabes Polri mengungkap, dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumatera Utara (Sumut) terungkap pasca beberapa pihak termasuk atlet mengeluhkan fasilitas.
“Di mana, dalam awali ada keluhan-keluhan terkait sarana kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Keluhan dari atlet dan juga masyarakat, kemudian berdasarkan laporan Kementerian Pemuda serta Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI.
“Ada penyampaian dari Kemenpora terhadap Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai permasalahan sarana prasarana yang tersebut belum memadai. Mabes Polri menyelenggarakan pendampingan berhadapan dengan dugaan pengelolaan anggaran yang digunakan akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” sambungnya.
Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa jumlah agregat uang yang tersebut diduga dikorupsi. “(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi.





