Gonjang-ganjing Kudeta Ketua Umum, Kadin Daerah Ramai-ramai Tolak Munaslub

JAKARTA – Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin Indonesia dengan program utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid .
Penolakan yang dimaksud disampaikan antara lain oleh beberapa jumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di area seluruh Indonesia, antara lain Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, juga Papua Barat. Penolakan yang dimaksud dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub diselenggarakan tanpa mengikuti ketentuan di Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Penolakan terhadap Munaslub disuarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang mana menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai tindakan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.
“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap saja menggalang kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak ada mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidaklah melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty pada keterangannya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menegaskan, penolakan terhadap aksi Munaslub yang dimaksud bukan sah kemudian tidak ada sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, dan juga menyokong penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk pergerakan yang tidak ada sah. Kami menilai segala tindakan yang digunakan tiada sejalan dengan aturan organisasi, merusak hormat Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.
Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang digunakan tidaklah sejalan dengan aturan organisasi hanya saja akan menyebabkan ketidakstabilan serta merusak hormat Kadin sebagai wadah pengusaha perusahaan yang solid dan juga terpercaya.
“Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk pergerakan yang tak sah serta tak sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang bukan sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy juga menyatakan, penolakannya terhadap rencana Munaslub lalu menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara serta penunjukan Pelaksana Tindakan Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.






