Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Diskusi dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Diskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Skor Integritas”. Diskusi ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi serta implementasi Tata Kelola Korporasi yang mana Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, juga Pemimpin Wilayah, dan juga pegawai BNI yang mana tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) dan juga Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI pada meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas serta pencegahan korupsi. “Kami ingin meyakinkan bahwa seluruh pegawai BNI memahami juga menjalankan nilai-nilai anti-korupsi di setiap tugas serta fungsinya,” ujar Mucharom pada Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI sudah menjalankan berbagai inisiatif untuk mengupayakan budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, kemudian Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga sudah pernah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Inisiatif (DEEP 46) dan juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah dilakukan tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP serta secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI pada pengendalian gratifikasi, di tempat mana proses internalisasi lalu sosialisasi terus dijalankan untuk meningkatkan kesadaran pegawai pada melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya merancang budaya anti-korupsi tidak ada cuma dilaksanakan dalam level induk perusahaan, tetapi juga di tempat seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI telah lama mempunyai unit pengendalian gratifikasi kemudian menerapkan pedoman-pedoman yang tersebut mirip dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin menguatkan komitmen perusahaan dan juga seluruh karyawan pada mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi sektor perbankan pada penerapan tata kelola perusahaan yang baik lalu hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Sektor Pendidikan serta Peran Serta Warga KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI di upaya pemberantasan korupsi. “Kerja serupa antara sektor rakyat dan juga swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan bidang usaha yang bersih serta transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang tersebut menjadi pedoman perilaku Insan BUMN di penerapan tata kelola perusahaan yang mana baik bagi dunia usaha di tempat Indonesia.






