Demi HAM Eropa Sepakat Atur Pemakaian Teknologi AI

BERLIN – Persetujuan internasional Kecerdasan Buatan pertama yang digunakan mengikat akan ditandatangani negara-negara yang tersebut anggota Uni Eropa, Amerika Serikat lalu Inggris, demikian organisasi HAM Dewan Eropa.
Konvensi Artificial Intelligence yang mana telah dirundingkan selama bertahun-tahun dan juga diadopsi pada Mei setelahnya berlangsung diskusi pada antara 57 negara, menanggapi risiko yang digunakan ditimbulkan oleh Kecerdasan Buatan sementara menggalakkan pengembangan secara bertanggung jawab.
“Konvensi ini merupakan langkah penting guna meyakinkan teknologi-teknologi baru ini sanggup dimanfaatkan tanpa menghapus nilai-nilai kita, seperti HAM juga penegakan hukum,” kata menteri kehakiman Inggris Shabana Mahmood di pernyataan seperti dilansir dari Daily Mail.
Konvensi Teknologi AI khususnya memfokuskan pada proteksi HAM dari orang-orang yang dimaksud terdampak oleh sistem Kecerdasan Buatan lalu terpisah dari UU Kecerdasan Buatan Uni Eropa yang tersebut diberlakukan bulan lalu.
UU Artificial Intelligence Uni Eropa meliputi regulasi menyeluruh berhadapan dengan pengembangan, pengerahan kemudian pemanfaatan sistem Artificial Intelligence pada bursa Uni Eropa.






