Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online dan juga Offline

JAKARTA – Youtuber/influencer Saaih Halilintar baru-baru ini gagal berpartisipasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) akibat belum miliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lalu BPJS Kesehatan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya mempunyai NPWP, bukanlah semata-mata untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang dimaksud sudah pernah memenuhi syarat.
Membuat NPWP saat ini semakin mudah dan juga praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya tidaklah serumit yang dibayangkan, kemudian khasiat memiliki NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.
Anda bisa saja menciptakan NPWP secara online maupun offline. NPWP yang sudah ada jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara menghasilkan NPWP ini:
1. Membuat NPWP Secara Offline
Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.
Siapkan dokumen persyaratan yang dimaksud telah dilakukan difotokopi. Dokumen yang digunakan dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran serta terima tanda terima.
NPWP lalu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos
Unduh, cetak, kemudian isi formulir pengajuan NPWP.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP kemudian SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
3. Membuat NPWP Secara Online
Buka situs ereg.pajak.go.id serta buat akun.
Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang digunakan diisi benar juga lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard kemudian masukkan token yang disebutkan ke email yang mana telah terjadi diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi juga penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan di waktu maksimal 1 bulan.
Jangan sampai kejadian seperti yang mana dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP apabila Anda telah dilakukan memenuhi syarat. Dengan memiliki NPWP, Anda turut berkontribusi di perkembangan negara lalu menghindari kesulitan administrasi dikemudianhari.





