Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Hari Minggu Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan banyak miliar rupiah minggu depan yang mana ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi pada waktu ulang tahun ke-40 Harry pada Akhir Pekan (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang disebutkan Pangeran Harry akan memenuhi persyaratan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang mana didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan telah terjadi memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari total tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang tersebut berusia 94 tahun ketika itu, membagikan uang yang disebutkan untuk saudara-saudaranya yang digunakan lebih tinggi muda dengan pembayaran pertama dilaksanakan pada ulang tahun ke-21 mereka serta yang dimaksud kedua ketika dia mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang dimaksud belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang mana dekat dengan Istana menyatakan dia berasumsi Harry akan mendapat bagian yang digunakan tambahan besar dari yang digunakan diterima sang kakak, Pangeran William. Ini adalah mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang dimaksud dibentuk pada ketika itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya pada waktu dia dewasa juga cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang dimaksud hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana untuk The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara lalu Peter Phillips juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice kemudian Putri Eugenie, juga anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley serta Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya masih bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri telah lama mewariskan seluruh hartanya yang mana sebagian besar terdiri dari isi rumahnya terhadap Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, beliau memohonkan Ratu untuk memberikan warisan tertentu terhadap anggota stafnya, dan juga warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu telah dilakukan memutuskan bahwa lukisan serta karya seni Ratu Elizabeth yang digunakan paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.






