Begini Pengaruh Negatif Jika Indonesia Ekspor Pasir Laut

JAKARTA – otoritas membuka ekspor pasir laut pasca kebijakan yang disebutkan dilarang selama 20 tahun terakhir. Kebijakan ini dilaksanakan dengan alasan terjadinya sedimentasi alias pendangkalan laut .
Keputusan pengaktifan keran ekspor yang dimaksud dituangkan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang tersebut Dilarang Ekspor. Aturan yang dimaksud merevisi Permendag 22 Tahun 2023 yang dimaksud melarang ekspor laut jenis tertentu.
Apa dampak buruk jikalau pasir laut dikirim ke luar negeri?
Pengamat Kondisi Keuangan Daya dengan syarat Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, kebijakan ekspor pasir laut berpotensi merusak lingkungan kemudian ekologi laut. Perkara ini dipicu oleh pengerukan pasir laut.
Asumsi yang disebutkan didasarkan pada alasan bahwa komoditas yang dikirimkan ke pasar internasional bukanlah pasir laut melainkan hasil sedimen laut, yang mana bentuknya merupakan campuran tanah lalu air.
Fahmy mencatat, bila aktivitas pengerukan diadakan terus menerus, maka menyebabkan tenggelamnya pulau. Kondisi ini membahayakan rakyat pada pesisir pantai juga meminggirkan nelayan lantaran bukan dapat menangkap hasil laut lagi.
“Pengerukan pasir laut itulah yang mana memicu dampak buruk terhadap kerusakan lingkungan dan juga ekologi laut, menyebabkan tenggelamnya pulau yang digunakan membahayakan bagi rakyat di area pesisir pantai, lalu meminggirkan nelayan yang dimaksud tidaklah dapat melaut lagi,” ujar Fahmy untuk MNC Portal, Kamis (19/9/2024).
Kebijakan ekspor pasir laut dimaksudkan untuk menambah pendapatan negara pun dinilai tiada tepat. Karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku bahwa penerimaan negara yang dimaksud bersumber dari ekspor laut masih sangat kecil.
Sedangkan, biaya yang dimaksud harus dikeluarkan pemerintah untuk ekspor pasir laut sangat jauh lebih tinggi besar, sehingga kebijakan membuka keran ekspor pasir laut diyakini tidaklah tepat.
“Biaya yang digunakan diperhitungkan yang dimaksud termasuk kerugian yang tersebut ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan serta ekologi, dan juga prospek tenggelamnya beberapa orang pulau yang mengancam rakyat di area sekitar pesisir laut, termasuk nelayan yang mana tak dapat lagi melaut,” paparnya.






