Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Kondisi Keuangan dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi sikap menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau merekan yang berasal dari partai kebijakan pemerintah dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad menyatakan sosok yang dimaksud dapat menempati menteri dunia usaha haruslah orang cakap atau bisa saja mengatur sektor keuangan. Selain itu, dia mampu diterima market, teristimewa sudah ada mendapat kepercayaan dari penanam modal global.
“Misalnya, dapat diterima oleh market kemudian cakap mampu menjadi pemimpin dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, ia mampu mencari duit yang tersebut besar dan juga banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri kegiatan ekonomi di pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan pangsa dan juga investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang diambil akan memberi efek bagi dinamika bursa kemudian persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke pada salah satu menteri dunia usaha dinilai sanggup berpengaruh terhadap pandangan pemodal akan pembangunan ekonomi dan juga perkembangan makro kegiatan ekonomi nasional.
“Lalu, beliau mampu diterima market jangan sampai kebijakan itu mampu menghancurkan persepsi penanam modal atau pelaku global bahwa dunia usaha kita gak stabil melalui orang yang mana salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah ada Wamen (Wakil Menteri) yang mana dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Area Kemaritiman lalu Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Tenaga juga Informan Daya Mineral (ESDM).




