Amnesty Internasional Desak pemerintahan kemudian Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua
Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk keras kasus penembakan yang digunakan menewaskan tiga warga sipil di Kampung Karubate, Distrik Mulia, Kota Puncak Jaya, Papua Tengah. Usman menegaskan tindakan anggota TNI yang disebutkan bukan dapat dibenarkan lalu harus segera diusut.
“Harus diusut tuntas. Apalagi ini muncul di berada dalam pemukiman warga,” kata Usman di pernyataan tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.
Usman memaparkan penembakan tiga warga Kampung Karubate merupakan bentuk pembunuhan di dalam luar hukum yang mana melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dia pun mengumumkan tindakan itu mencerminkan kegagalan pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah kerap mengambil pendekatan keamanan di menangani konflik pada Tanah Papua.
Alih-alih menciptakan perdamaian dan juga keamanan, kata Usman, pendekatan keamanan justru mengakibatkan ketakutan serta trauma bagi komunitas sipil Papua. “Tindakan kekerasan seperti ini hanya saja akan menambah penderitaan rakyat Papua lalu semakin memperburuk ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan dan juga pemerintah,” kata Usman.
Usman mengingatkan pendekatan militeristik tidak ada akan mampu menyelesaikan akar permasalahan konflik ke Tanah Papua. Solusi yang mana dibutuhkan adalah penyelesaian hak-hak dasar masyarakat Papua, antara lain ketidakadilan sosial, ekonomi, dan juga kebijakan pemerintah yang digunakan masih berjalan hingga ketika ini.
Usman pun memohonkan pemerintah beralih pada pendekatan yang mana tambahan humanis. Dia juga mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dengan semua pihak ke Tanah Papua. “Tanpa pembaharuan paradigma di menangani konflik ini, perdamaian yang tersebut sejati pada Papua akan kekal bermetamorfosis menjadi impian yang dimaksud sulit tercapai,” ujar Usman.
Usman mendesak pemerintah juga Komisi Nasional Hak Asasi Individu segera melakukan investigasi yang digunakan transparan kemudian independen melawan perkara penembakan warga Kampung Karubate. Dia juga mendesak anggota TNI yang mana terlibat di kekerasan ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT sebelumnya menembak tiga pemukim dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM dalam Daerah Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa malam, 16 Juli 2024. Tiga penduduk OPM dilaporkan tewas pada kejadian itu.
Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, bahwa insiden penembakan itu bermula pada waktu satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang dimaksud sedang memasuki pemukiman ke Distrik Muara. Salah satu khalayak yang mana dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron tindakan pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018.
“Teranus Enumbi dengan beberapa lainnya memasuki pemukiman di dalam kampung Karubate, Distrik Muara dengan mengakibatkan senjata api,” katanya pada informasi tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi pemilihan raya 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan
Artikel ini disadur dari Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua






