Perangi Hoax pada waktu Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus

JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kemenkominfo) akan mempersiapkan kanal khusus untuk memerangi hoax atau berita bohong menjauhi pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Kanal yang disebutkan dapat dimanfaatkan rakyat untuk melaporkan apabila menemukan hoax.
Direktur Jenderal Program kemudian Berita Publik Kemenkominfo Prabu Revolusi mengungkapkan langkah ini dijalankan sebagai pencegahan lalu memverifikasi pilkada yang digunakan damai. Mengingat pada waktu kontestasi demokrasi banyak tersebar berita-berita bohong.
“Salah satu yang tersebut akan kita luncurkan di waktu dekat juga adalah kanal untuk bisa saja menginformasikan lalu juga melaporkan temuan hoax seputar pilkada,” kata Prabu di dalam Kantor Kominfo, Ibukota Pusat, Rabu (28/8/2024).
Prabu berharap kanal yang dimaksud dapat menyokong kelancaran pilkada dengan menangkal penyebaran hoax yang digunakan dapat mengganggu proses demokrasi. Ia menjelaskan Kemenkominfo juga telah lama melakukan konferensi dengan beberapa orang jaringan media sosial.
Langkah ini diadakan untuk melakukan konfirmasi komitmen sama-sama di merespon cepat terhadap penyebaran berita bohong terkait pilkada. Ini adalah dinilai penting lantaran hoax dapat menyebar hingga 20 kali lebih lanjut cepat dibandingkan proses klarifikasinya.
“Nah kami sedang memulai pembangunan kesepakatan dengan media lalu juga tentunya didukung oleh media mainstream, untuk sanggup merespon cepat terhadap konfirmasi penyebaran berita hoaks,” ujarnya.
Prabu juga mengungkapkan bahwa setiap hari Kemenkominfo menerima laporan tentang ribuan hoax yang dimaksud beredar dalam ruang sosial media dan juga pemberitaan terkait dengan pilkada. Laporan ini diperoleh melalui mesin pemantau yang dimaksud dimiliki oleh regu Aptika.
Berdasarkan laporan ini, pihaknya sudah mengambil tindakan tegas, termasuk memohon klarifikasi dari wadah serta penerbit yang mana menyebarkan informasi tersebut, dan juga melakukan penutupan atau takedown terhadap konten yang tersebut terbukti hoax.




