Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kuartal II-2024 Tembus Rp6.399 Trilyun

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II 2024 meningkat meskipun tetap memperlihatkan terkendali. Letak ULN Indonesia pada kuartal II 2024 tercatat sebesar USD408,6 miliar atau setara setara Rp6.399,69 triliun.
Jumlah itu berkembang sebesar 2,7 persen (yoy), lebih lanjut tinggi dibandingkan perkembangan sebesar 0,2 persen (yoy) pada kuartal I 2024.
“Peningkatan yang dimaksud bersumber dari ULN sektor rakyat maupun swasta,” ungkap Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono pada keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Menurut Erwin, ULN pemerintah kembali mencatatkan data kontraksi pertumbuhan. Kedudukan ULN pemerintah pada triwulan II 2024 sebesar USD191,0 miliar, atau mencatatkan kontraksi pertumbuhan 0,8 persen (yoy), berlanjut dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,9 persen (yoy).
Perkembangan yang dimaksud teristimewa dipengaruhi oleh penyesuaian penempatan dana penanam modal nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan masih tingginya ketidakpastian lingkungan ekonomi keuangan global.
“Pemerintah berikrar tetap memperlihatkan menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok kemudian bunga utang secara tepat waktu, dan juga mengurus ULN secara pruden, terukur, oportunistik juga fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang tersebut paling efisien lalu optimal,” jelasnya.
Sebagai salah satu komponen pada instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk menyokong pembiayaan sektor produktif juga belanja prioritas dengan tetap saja memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah utamanya mencakup Bagian Jasa Bidang Kesehatan dan juga Acara Sosial (20,9 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, serta Garansi Sosial Wajib (18,8 persen); Jasa Pendidikan (16,8 persen); Konstruksi (13,6 persen); dan juga Jasa Keuangan lalu Asuransi (9,5 persen).
Posisi ULN pemerintah tetap saja terkendali mengingat hampir seluruh ULN miliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.






