Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki
Jakarta – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Nusantara (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi ketika di perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Fahmi itu meninggal di perjalan oleh sebab itu laju ambulans yang mana ditumpanginya terhambat imbas jalan rusak parah.
Lasarus memohon Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. “Saya sangat berduka juga prihatin dengan kondisi ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami mati sia-sia semata-mata akibat status jalan rusak yang mana terus menjadi penghalang bagi kami penduduk Kalimantan Barat,” kata Lasarus berdasarkan siaran pers yang digunakan diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus dengan segera berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta-minta perhatian penting terhadap permasalahan jalan rusak di dalam wilayah tersebut. Dia bukan ingin ada yang tersebut menjadi orang yang terdampar lagi akibat akses jalan yang mana rusak.
Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak yang dimaksud masih berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, beliau telah lama mengusulkan perbaikan jalan yang disebutkan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Ia berikrar untuk melakukan konfirmasi hambatan perbaikan jalan yang dimaksud dapat segera terealisasi pada waktu dekat melalui beragam upaya yang mana ia perjuangkan.
“Setelah menerima kabar ini (kematian Fahmi) saya secara langsung memohonkan pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa banyak lagi nyawa yang tersebut harus hilang?” ujar Lasarus.
Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR yang membidangi urusan pembangunan infrastruktur jalan merasa turut bertanggung jawab melawan kegagalan pemerintah tempat pada menangani kondisi jalan rusak tersebut.
“Walaupun jalan rusak ini masih berubah jadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf untuk keluarga kemudian dari hati yang mana paling pada saya mengucapkan turut berduka cita,” ujarnya.
Pihak keluarga bayi Nova (37) menceritakan bayi yang dimaksud dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat keadaan kesehatan yang tersebut memburuk. “Awalnya, bayi dirawat ke Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat lantaran demam tinggi, flu, serta kejang-kejang,” ujar Nova sambil menangis, berdasarkan siaran pers yang dimaksud diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.
Keputusan untuk merujuk bayi yang dimaksud ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh tenaga medis Puskesmas Kendawangan setelahnya kondisinya semakin kritis. Namun, harapan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus pada sedang perjalanan. Kendaraan ambulans yang dimaksud menghadirkan bayi yang dimaksud terhambat akibat jalanan yang rusak parah.
“Pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu telah tak bernyawa lagi,” ujar Nova dengan pernyataan bergetar sambil menahan tangis
Pilihan editor: Respons Bawaslu Jakut masalah Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta
Artikel ini disadur dari Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki



