Viral Avtur Luber ketika Lepas Landas, Garuda Indonesia Beri Penerangan

JAKARTA – Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menerbitkan pendapat masalah pesawat yang ditumpangi musisi Kunto Aji batal take off di area Bandara Soekarno – Hatta.
Irfan mengatakan, diketahui penerbangan yang disebutkan merupakan GA-174 rute Ibukota – Pekanbaru dengan jadwal keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 11.50 Waktu Indonesia Barat dan juga dijadwalkan tiba pada Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II pukul 13.35 Waktu Indonesia Barat yang digunakan terbang dengan menggunakan armada PK-GFW.
Menurutnya, temuan yang dimaksud diketahui oleh Pilot in Command (PIC) pada pada waktu sedang melakukan prosedur rutin verifikasi jumlah keseluruhan isian avtur di area pada pesawat sebagai bagian dari kesiapan akhir awak pesawat sebelum melakukan proses take off.
“Prosedur yang disebutkan merupakan bagian dari manual tatalaksana safety sebelum pesawat lepas landas,” ujar Irfan pada pernyataan resmi, Hari Sabtu (24/8/2024).
Baca Juga: Arti Peringatan Darurat Garuda Biru yang tersebut Menggema pasca Baleg DPR Anulir Putusan MK
Setelah mengetahui adanya temuan yang dimaksud yang digunakan juga didukung oleh laporan visual dari salah satu penumpang, maka dengan mengedepankan fokus aspek keselamatan dan juga safety, PIC segera mengambil langkah untuk pesawat Return to Apron (RTA) guna melakukan inspeksi secara menyeluruh terkait temuan indikasi tumpahan/luapan materi bakar tersebut.
“Adapun ketika ini para penumpang GA-174 yang mana berjumlah 135 orang, sudah pernah diterbangkan kembali dengan pesawat pengganti PK-GMM pada pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat kemudian dijadwalkan akan tiba pada pukul 15.45 WIB,” kata Irfan.
Baca Juga: Para Artis Hal ini Ikut Nyalakan Sirene ‘Peringatan Darurat’ demi Kawal Putusan MK
Adapun sebelumya, musisi Kunto Aji membagikan sebuah video dalam media sosial X yang dimaksud menggambarkan terjadi tumpahan di dalam bagian sisi sayap pesawat. Hal yang dimaksud menciptakan pesawat batal untuk melakukan penerbangan melawan pertimbangan keselamatan.






