Teknologi

Cara daftar serta login e-Meterai secara online

Ibukota Indonesia – otoritas menerbitkan meterai elektronik atau e-Meterai yang digunakan dapat digunakan untuk beraneka keperluan administrasi, seperti pembuatan surat resmi, perjanjian, kontrak, lalu beraneka dokumen hukum lainnya yang digunakan berbentuk elektronik.

Berbeda dengan meterai fisik, menggunakan e-Meterai dapat dijalankan dengan cara dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu. Pembelian hingga pengaplikasian e-Meterai dapat diwujudkan dengan sederhana secara online.

Untuk menggunakan e-Meterai, Anda perlu mendaftarkan akun meterai elektronik atau e-Meterai terlebih dahulu melalui portal Point Of Sales (POS) distributor resmi e-Meterai Peruri. Berikut cara daftar lalu login akun e-Meterai secara online untuk personal, mengutip laman e-meterai.co.id:

  1. Kunjungi akses laman atau Portal POS Meterai Elektronik, salah satunya https://e-meterai.co.id/
  2. Klik menu “Daftar” yang terletak pada pojok kanan atas
  3. Pilih jenis pengguna “Personal”
  4. Unggah atau upload dokumen KTP yang digunakan diedit di format (JPG, JPEG, PNG) dengan ukuran maksimal 1 MB
  5. Isi kelengkapan data khususnya yang tersebut bertanda bintang (*), meliputi data diri diantaranya nama lengkap, alamat e-mail, password
  6. Setelah unggah KTP, sistem akan secara otomatis mengisi data di kolom input, namun dapat dijalankan pengecekan kembali lalu koreksi melawan data yang terisi
  7. Pastikan checklist statement sudah pernah dilakukan, setelah itu klik “Daftar”
  8. Kemudian cek email yang digunakan digunakan di melakukan pendaftaran lalu klik “Aktivasi Akun”, maka serangkaian pendaftaran lalu verifikasi berhasil.

Setelah aktivasi akun e-Meterai berhasil, Anda dapat login untuk membeli e-Meterai

  1. Akses Portal POS Meterai Elektronik yang dimaksud tadi, kemudian klik menu “Log In”
  2. Masukkan email, password yang mana telah terjadi didaftar juga captcha, kemudian klik “Log In”
  3. Buka email yang dimaksud di inputkan di mana Login untuk mengecek informasi OTP. Kemudian masukkan OTP yang mana diterima dalam email ke kolom validasi OTP dalam POS Meterai Elektronik
  4. Apabila OTP sesuai, maka akan berhasil login ke Portal POS Meterai Elektronik
  5. Setelah login, akan tampak dua pilihan menu, “Pembelian dan juga Pembubuhan”
  6. Kemudian pilih opsi “Pembelian”
  7. Input jumlah total meterai elektronik yang dimaksud akan dibeli, kemudian klik “Bayar”
  8. Akan diarahkan ke halaman baru untuk melakukan pembayaran, kemudian pilih metode pembayaran yang dimaksud diinginkan. Pembayaran dapat dikerjakan menggunakan dompet digital, QRIS lalu lainnya
  9. Apabila berhasil, akan menampilkan notifikasi “Pembayaran Sukses”
  10. Jumlah kuota yang mana dibeli dapat dicek dengan mengklik nama pengguna, kemudian akan menampilkan informasi total kuota juga menu lainnya.

Artikel ini disadur dari Cara daftar dan login e-Meterai secara online

Related Articles

Back to top button