SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Informasi Nasional
Jakarta – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melayangkan surat keberatan administratif terhadap Kementerian Komunikasi lalu Informatika dan juga Badan Sandi dan juga Sandi Negara (BSSN), hari ini. SAFEnet memohonkan pertanggungjawaban kedua lembaga akibat peretasan terhadap Pusat Fakta Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Kami melanjutkan langkah konkrit sebagai komunitas sipil untuk meminta-minta pertanggungjawaban pemerintah melawan serangan siber PDNS 2,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, ketika ditemui di dalam kantor Kementerian Komunikasi, Jumat, 19 Juli 2024.
Sebelum mengajukan surat keberatan, SAFEnet lebih tinggi dulu bersurat ke Kementerian Komunikasi untuk memohon informasi rakyat ihwal layanan rakyat yang tersebut terdampak serangan siber tersebut. SAFEnet juga membuka pos pangaduan untuk masyarakat yang dimaksud terimbas peretasan PDNS 2 itu.
Nenden menyebut, organisasinya menerima 60 aduan dari penduduk terdampak. Dari pengaduan itu merek mengetahui bawah terdapat 12 layanan rakyat yang dimaksud dilaporkan tak bisa saja diakses sejak peretasan terhadap Pusat Fakta Nasional.
Menurut dia, para pengadu mengaku menderita kerugian akibat serangan siber tersebut. Misalnya, ada warga kehilangan prospek tender bernilai beratus-ratus jt rupiah dan juga sebagian masyaraka kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa.
Pusat Informasi Nasional diretas sejak 20 Juni lalu. BSSN menyampaikan virus yang mana menyerang Pusat Fakta Nasional ini merupakan serangan ransomware LockBit 3.0 –jenis malware yang digunakan menyerang sistem data. Satu buulan setelahnya peretasan, BSSN lalu Kementerian Komunikasi belum juga dapat memulihkan sepenuhnya Pusat Angka Nasional tersebut.
Sesuai dengan data Kementerian Komunikasi pada 2023, terdapat 347 instansi pemerintah wilayah dan juga pusat yang dimaksud menggunakan layanan Pusat Informasi Nasional Sementara. Sebanyak 73 ke antaranya merupakan kementerian kemudian lembaga negara. Sisanya adalah instansi pemerintah provinsi, kabupaten juga kota.
Namun, Kementerian Komunikasi da BSSN tak pernah mengungkap jenis layanan masyarakat yang tersebut terdampak serangan siber tersebut. Hanya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum juga Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi, juga pemerintahan Kota Dumai yang dimaksud secara terbuka mengungkapkan layanan digital merekan terganggu akibat peretasan terhadap Pusat Fakta Nasional.
Sabtu pekan lalu, Menteri Koordinator Sektor Politik Hukum kemudian Keselamatan Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pemerintah telah dapat memulihkan 86 layanan per 12 Juli 2024. Layanan itu berasal dari 16 tenant, ke antaranya layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, layanan perizinan, juga layanan informasi di bentuk portal.
Pilihan Editor : Dana Besar Pusat Informasi Nasional Tanpa Fasilitas Cadangan Data
Artikel ini disadur dari SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional





