Serangan Siber Targetkan Informasi Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Keselamatan data sekarang ini menjadi sorotan utama di area dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak cuma menjadi ancaman serius bagi penduduk maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang mana lebih besar aman pun saat ini dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang dimaksud disebut sebagai solusi potensial untuk menguatkan infrastruktur digital di dalam masa depan.
Dalam memulai pembangunan fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Dunia Maya Indonesia (PANDI) mengembangkan pengembangan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk menguatkan pemeliharaan serta pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, dan juga membagikan identitas digital dengan cara yang mana aman serta terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini sejumlah permasalahan penyalahgunaan pemanfaatan data pribadi, seperti tindakan hukum 4,7 jt data ASN yang tersebut dijual pada forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol serta pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak pada diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di dalam Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting di ekosistem pelindungan data pribadi pada masa depan. Tidak cuma mematuhi Undang-Undang Pelindungan Fakta Pribadi (UU PDP), tetapi juga menguatkan hak-hak individu berhadapan dengan data mereka, juga mengakibatkan kita lebih lanjut dekat ke era baru dalam mana privasi dan juga keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tiada lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, lalu ini sangat menjanjikan pada melindungi data pribadi namun tetap memperlihatkan mematuhi peraturan hukum yang mana berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi.
Selain itu, UID Protocol pada IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang telah lama diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini menjamin bahwa pengguna atau subjek UID miliki kontrol penuh menghadapi identitas mereka.
“Oleh dikarenakan itu, agar insiatif decentralized identifiers ini bisa jadi diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, pada hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja serupa agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan kemudian juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang digunakan dihadiri banyak kontestan juga pelaku sektor digital tersebut, PANDI berjanji penuh di mengupayakan pengembangan pengembangan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal mirip juga disampaikan Menteri Perjalanan serta Perekonomian Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno di sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan lebih banyak cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang digunakan kokoh untuk melindungi kemudian mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.





