Selain Brasil, Ini adalah Daftar Negara yang tersebut Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir wadah media sosial X . Bahkan ada yang tersebut hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang mana melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum wadah yang dimaksud memperoleh kedudukan berpengaruh di media serta kebijakan pemerintah Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung pada daftar negara yang digunakan melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara telah lama membatasi akses ke media media sosial X yang digunakan banyak digunakan oleh para pembangkang urusan politik untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 lalu 2023 di area Turki serta Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang dimaksud pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi dalam Lapangan Tiananmen di dalam ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak pada waktu itu, banyak orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo dan juga WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi setelahnya pemilihan presiden bulan Juni yang mana diperdebatkan. Jaringan ini sudah pernah digunakan sejak pada waktu itu untuk menyampaikan informasi terhadap dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang digunakan terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan banyak layanan online asing serta situs web lainnya. Pihak berwenang dalam Ashgabat mengawasi dengan ketat pemakaian internet oleh warga yang mana disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 di upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun aplikasi mobile yang dimaksud diblokir sama-sama dengan Facebook, YouTube, juga situs perjudian dan juga pornografi sejak April 2016. Akses internet, pada luar beberapa situs web pemerintah, berada di area bawah pengawasan ketat pemerintah dalam rezim tertutup ini dengan akses yang digunakan dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X telah lama diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang berusaha mencapai aplikasi mobile yang dimaksud lantaran digunakan oleh penentang kudeta militer yang tersebut menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat menghadapi akses internet di dalam negara tersebut.





