Ojol Demo Tuntut Tarif Naik, Kominfo: Banyak Pihak yang dimaksud Harus Diajak Ngobrol Dulu!

JAKARTA – Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Kominfo) menerima aspirasi ojek online (ojol) yang memohon penyesuaian tarif. Hal yang dimaksud disampaikan pada aksi demo yang dimaksud digelar, Kamis (29/8/2024).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos lalu Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengungkapkan pihak Kominfo, termasuk Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, telah bertemu dengan 8 perwakilan partisipan aksi.
Pihak Kementerian Kominfo sudah pernah mendengarkan, menyimak, juga mempertimbangkan aspirasi dari para perwakilan aksi demo ojol.
Salah satu tuntutan para driver adalah tentang penyeragaman tarif layanan pengantaran barang lalu makanan di dalam semua aplikator.
Wayan menegaskan untuk merealisasikan tuntutan yang dimaksud perlu dikoordinasikan dengan berbagai kementerian/lembaga yang menangani, termasuk Pemda, juga pihak aplikator.
Oleh sebab itu, Kominfo membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait agar mampu mencarikan solusi terbaik.
“Jadi kalau saya jawab akan begini akan begitu, belum tentu sama, belum tentu bisa, lantaran keterkaitannya dengan kementerian/lembaga lain,” ujar Wayan di area Kantor Kominfo, Hari Jumat (30/8/2024).
Sedangkan mengenai tuntutan revisi dan juga penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012, Wayan mengungkapkan Kominfo hanya saja mengeluarkan aturan memgenai paket kiriman logistik.
“Ada istilah namanya layanan paket kiriman, itu yang diatur pada Permenkominfo, misalnya bapak kirim paket dari di lokasi ini ke Lampung atau ke Bali dikirim pakai JNE, itu yang digunakan diatur. Nah, paket yang tersebut dirikim seperti apa yang tersebut diusulkan supaya disesuaikan, di peraturan ini tak mengatur sebenarnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Wayan tak menghentikan kemungkinan Kominfo juga akn mengatur tentang hal yang digunakan dituntut oleh driver. Tapi, untuk ketika ini ia mengungkapkan belum ada kementerian/lembaga yang mana mengampunya.






