PP Bidang Kesehatan Terus Mendapat Penolakan

JAKARTA – Peraturan pemerintahan Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Aspek Kesehatan ( UU Bidang Kesehatan ) terus mendapat penolakan. Salah satu pasal yang mana diperbincangkan adalah mengenai pelarangan pemasaran produk-produk tembakau pada radius 200 meter dari sekolah atau area bermain anak.
Usulan pasal yang disebutkan ditolak berbagai kelompok masyarakat, khususnya pemilik toko kelontong serta warung kecil. Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro mempertanyakan bagaimana pengawasan dari pelaksanaan aturan tersebut.
Sebab, beliau menilai penentuan jarak lalu radius yang digunakan disertakan tiada memiliki alasan yang jelas. “Kita tegas menolak. Karena itu pasti memproduksi pendapatan peniaga kita menurun,” kata Suhendro pada keterangannya, Hari Jumat (13/9/2024).
Dia berpendapat, dengan kondisi dunia usaha mengecil pada waktu ini, maka peraturan yang disebutkan harus di-review ulang oleh pemerintah baru. “Prabowo (Presiden Terpilih Prabowo Subianto) dulu pernah menjadi ketua asosiasi tukang jualan lingkungan ekonomi ya. Jarak 200 meter itu harus dihapus. Aturan kok memberatkan,’ tuturnya.
Diketahui, proses penyusunan aturan UU Bidang Kesehatan serta PP Aspek Kesehatan mengakibatkan pro kemudian kontra. Meski sejak awal mendapat sejumlah menentang lantaran prosesnya tidak ada melibatkan pemangku kepentingan terkait, pengesahan kedua aturan yang disebutkan tetap memperlihatkan dijalankan pemerintah.
“Jika terus dipaksakan, peraturan ini akan menjadi beban masa depan bagi pemerintahan baru serta bertentangan dengan visi presiden serta delegasi presiden terpilih,” ujar Suhendro.
Hal senada dikatakan oleh pemilik toko kelontong di dalam Cianjur Enjang. Enjang berpendapat, aturan yang dimaksud bisa jadi menimbulkan ekonominya makin susah. Selama berjualan, beliau mengaku tidaklah pernah jual barang yang tiada layak untuk dikonsumsi anak-anak.
Dia menuturkan, keberadaan tokonya tidak baru satu atau dua tahun, melainkan telah puluhan tahun. Dia melanjutkan, bisnis yang dimaksud dibangunnya selama ini menjadi sumber penghasilan utamanya, sehingga aturan-aturan yang dimaksud menekan seperti yang digunakan tertuang yang disebutkan justru akan berpotensi menurunkan pendapatannya.




