Dinas Lingkungan Hidup Ibukota Kaji Regulasi Rencana Pengaplikasian Pulau Sampah
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Asep Kuswanto memaparkan rencana pemakaian satu pulau di dalam Kepulauan Seribu berubah jadi tempat pengelolaan sampah masih di tahap kajian. Dia mengemukakan pihaknya akan mengkaji regulasi pada pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.
“Ide yang dimaksud dilatarbelakangi keterbatasan lahan dalam Ibukota Indonesia juga didorong oleh keperluan lahan tambahan untuk pembangunan insfrastruktur, sehingga wajib dijalankan usaha pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu di Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui instruksi singkat pada Senin, 22 Juli 2024.
Asep mengemukakan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Ini adalah mengingat timbunan sampah DKI Jakarta yang mana terjadi setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung serta daya membantu tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang sudah ada menurun.
“Selain itu juga dapat direalisasikan pembangunan sarana pengolahan air limbah kemudian juga pembangkit listrik,” tuturnya.
Asep menyatakan penyelenggaraan pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga ketika ini masih belum ada kajian masalah rencana itu.
“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan terhadap peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk pada sub kawasan timur,” kata Asep.
Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang dimaksud diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah juga sampah.
Penjabat Pemuka DKI Ibukota Heru Budi sebelumnya menanggapi tentang rencana pemakaian satu pulau di Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang langkah-langkah (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih harus ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai hadir di acara bangga berwisata Nusantara (BBWI) ke Lapangan Banteng, DKI Jakarta Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS dalam Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah





