PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

JAKARTA – PT PLN (Persero) juga Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna meyakinkan akselerasi transisi energi pada Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa juga Pemulihan Aset dalam lingkungan PLN’ yang dimaksud dijalankan dalam DKI Jakarta pada Awal Minggu (12/8/2024).
Dalam kesempatan yang disebutkan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang dimaksud pada waktu ini bukan belaka bertugas menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga menjawab tantangan global di hal transisi energi.
“Kami mengupayakan penuh strategi transisi energi yang dimaksud dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu pada pengamanan dan juga pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang ketika ini tidaklah cuma bertugas menghadirkan listrik yang digunakan andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi. (Foto: dok PLN)
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang mana terus dilaksanakan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk menegaskan seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk menjamin tidaklah ada hambatan hukum yang tersebut dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang digunakan berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk meyakinkan ketersediaan listrik dalam seluruh Indonesia,” tutur Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, teristimewa di menghadapi tantangan inovasi iklim kemudian transisi energi dari materi bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)
Dalam kesempatan yang tersebut sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung di menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya di menghadapi tantangan inovasi iklim lalu transisi energi dari materi bakar fosil menuju energi terbarukan.
“Kami berada dalam persimpangan jalan. Pekerjaan PLN sekarang ini tidak ada belaka menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi di upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN dengan pemerintah telah dilakukan menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau di sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) serta 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, ia meninjau dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk memverifikasi upaya jangka panjang ini berhasil.
“Dengan adanya dukungan, kami bisa jadi lebih lanjut percaya diri. Pekerjaan mulia dari bangsa lalu negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan lalu kekuatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali mengungkapkan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan rencana transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi di tempat tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru di dalam era pembaharuan iklim.
“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk mendirikan PLN menjadi perusahaan yang digunakan lebih tinggi gesit kemudian tambahan efektif,” ucap Abrar.






