Perpanjangan Masa Pendaftaran Cakada Berakhir, 41 Pemilihan Kepala Daerah Sajikan Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah masa berlaku masa pendaftaran akan calon kepala daerah, 2-4 September 2024. Usai masa perpanjangan berakhir, pada saat ini 41 wilayah akan menyajikan pasangan calon tunggal melawan kotak kosong di area pemilihan kepala daerah 2024.
Sebelumnya, KPU mencatatkan data ada 43 wilayah sebelum perpanjangan masa pendaftaran. Artinya usai masa perpanjangan pendaftaran ini, ada dua wilayah tak jadi paslon tunggal melawan kotak kosong.
“Kini Daerah Puhowato, Provinsi Gorontalo dan juga Kota Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang tersebut awalnya di tempat 27-29 Agustus 2024 hanya sekali ada 1 pasangan calon, saat ini telah dua pasangan calon,” kata Anggota KPU Idham Holik pada waktu dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).
Berikut 41 wilayah yang digunakan terdapat paslon tunggal:
A. pemilihan gubernur tingkat Provinsi
1. Papua Barat 1 Paslon (calon Gubernur lalu Wakil Gubernur)
B. pemilihan gubernur Kabupaten/Kota (5 Pilwalkot dan juga 35 Pilbup)
1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara juga Aceh Tamingan)
2. Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, lalu Nias Utara)
3. Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)
4. Jambi 1 kabupaten (Batanghari)
5. Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir lalu Empat Lawang)
6. Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)
7. Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, kemudian Tulang Bawang Barat)
8. Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten kemudian 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, dan juga Pusat Kota Pangkal Pinang)
9. Kepulauan Riau 1 kabupaten (Bintan)
10. Jawa Barat 1 kabupaten (Ciamis)
11. Jawa Tengah 3 kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, lalu Brebes)
12. Jawa Timur 3 kabupaten kemudian 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Perkotaan Pasuruan, kemudian Daerah Perkotaan Surabaya)
13. Kalimantan Barat 1 kabupaten (Bengkayang)
14. Kalimantan Selatan 2 kabupaten (Tanah Bumbu kemudian Balangan)
15. Kalimantan Timur 1 kota (Kota Samarinda)
16. Kalimantan Utara 1 kabupaten lalu 1 kota (Malinau serta Pusat Kota Tarakan)
17. Sulawesi Selatan 1 kabupaten (Maros)
18. Sulawesi Tenggara 1 kabupaten (Muna Barat)
19. Sulawesi Barat 1 kabupaten (Pasangkayu)
20. Papua Barat 2 kabupaten (Manokwari serta Kaimana)






