Keadaan 27 Juli Pintu Awal Reformasi
INFO NASIONAL – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Tanah Air (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto, ingat betul kejadian kerusuhan yang tersebut berjalan pada 28 tahun silam. Pada 27 Juli 1996, Kantor Pusat PDI Perjuangan ke Jalan Diponegoro, Ibukota Indonesia Pusat, diserbu massa yang digunakan berujung kerusahan. Saat itu kubu Suryadi yang mana didukung pemerintah mengklaim sebagai ketua umum partai yang dimaksud sah serta mengerahkan massa untuk merebut kantor partai. Kejadian itu dikenang sebagai kudatuli atau kerusahan dua puluh tujuh Juli pada masa rezim orde baru pada bawah Presiden Suharto.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri teguh memperjuangan partai secara konstitusional. “Beliau masih menempuh jalur yang mana sangat konsisten agar suara-suara rakyat yang mana ketika itu terbungkam, tiada berani berbicara dapat berani berbicara,” kata Hasto pada acara diskusi bertajuk “Kudatuli, Kami Tidak Lupa” di dalam kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Sabtu, 20 Juli 2024.
Hasto menceritakan penyerangan kantor partai berlangsung sebab Megawati teguh juga berani pada mempertahankan ajaran Bung Karno, yakni Sukarnoisme yang mana memerdekakan demokrasi. Dia menyatakan penyerangan itu tidak hanya sekali sekedar penyerangan terhadap Kantor PDI Perjuangan, tetapi berubah menjadi serangan terhadap peradaban demokrasi.
“Penyerbuan kantor PDI Perjuangan pada waktu itu dasarnya bukanlah sekedar serangan terhadap bangunan fisik. Tapi serangan terhadap peradaban demokrasi, serangan terhadap sistem hukum, kemudian serangan terhadap kemanusiaan,” tutur Hasto.
Bukan berhadapan dengan dengan mengerahkan massa, tapi Megawati dengan bijak berperang melawan secara konstitusional melalui jalur hukum. Mantan Presiden kelima itu tak ingin perlawanan untuk rezim orde baru yang mana dapat mengakibatkan penderita jiwa.
Megawati, kata Hasto, adalah ketua umum partai yang dimaksud taat hukum, sehingga tidak ada ada celah bagi penguasa untuk membubarkan PDI Perjuangan. “Ini menunjukkan bahwa konsistensi Ibu Mega sudah pernah teruji dalam pada sejarah, tidak belaka sekarang, tapi juga ke depan,” ujarnya.
Dia menjelaskan langkah menempuh jalur hukum menghadapi bervariasi serangan terhadap partai Perjuangan adalah salah satu cara mendirikan supremasi hukum yang mengedepankan nurani kemudian keadilan. Hal itulah yang tersebut setiap saat dipegang teguh PDI Perjuangan.
Pasca 28 tahun penyerangan Kantor PDI Perjuangan, lanjut Hasto, fungsi hukum ke Indonesia justru mulai bergeser. Hukum seperti bermetamorfosis menjadi alat kekuasaan. “Maka pilar konstitusi, pilar ideologi, pilar hukum ini sangatlah penting akibat itulah esensi dari pergerakan reformasi,” ucapnya.
Hasto mengungkapkan yang dimaksud diperjuangkan Megawati pada dasarnya adalah menempatkan pentingnya urusan politik kesetaraan. “Politik emansipasi harus dimulai dengan penolakan terhadap pandangan kebijakan pemerintah dogmatis,” kata dia.
Hasto menjelaskan, dogmatisme urusan politik seringkali mengabaikan dinamika pembaharuan sosial yang penting lalu cenderung mempertahankan status quo yang pada akhirnya melanggengkan ketidakadilan. Akibatnya praktik demokrasi hanya saja dikendalikan oleh elit yang mempertahankan status quo. “Tentunya dengan mengorbankan supremasi hokum lalu menciptakan sejumlah masalah,” tuturnya.
Menurut Hasto, perkembangan kudatuli berubah jadi ujung tonggak reformasi dengan memulai pembangunan semangat perjuangan menghadapi kekuasaan otoriter yang dimaksud dibangun selama 32 tahun. Karena itu, harus berubah menjadi acuan untuk kekal melanjutkan pejuangan demi kedaulatan rakyat.
“Hakikat perjuangan merupakan nafas keberadaan partai yang digunakan tidaklah pernah padam akibat mengakar pada ide gagasan cita-cita juga perjuangan Bung Karno, Proklamator Bangsa Indonesia,” kata Hasto.
Ketua DPP PDI Perjuangan Sektor Kesehatan, Ribka Tjiptaning, memaparkan reformasi menjadi jalan agar semua anak bangsa mampu memiliki kesempatan yang mana sejenis di mencapai cita-cita. “Jika bukan ada reformasi, tidak ada ada anak buruh bisa saja jadi gubernur, jikalau bukan ada reformasi tak ada anak petani mampu jadi bupati atau wali kota. Dan jikalau tidak ada ada reformasi tak ada anak tukang kayu jadi presiden,” ujarnya.
Tjiptaning menuturkan, sebelum reformasi yang sanggup berubah jadi pengurus RT, RW, lurah, camat juga bupati hanya sekali dari partai tertentu. Keadaan 27 Juli 1996 bermetamorfosis menjadi pintu awal lahirnya reformasi juga menggerakkan partisipasi rakyat pada demokrasi. “Sehingga semua anak rakyat mimpinya bisa jadi tercapai,” kata dia.
Menurut Tjiptaning, Megawati adalah sosok pemimpin yang digunakan miliki kekuatan juga semangat bersatu dengan rakyat yang mana tiada dapat dikalahkan. Kepemimpinan Megawati dapat menumbangkan diktator otoriter yang dimaksud selama 32 tahun berkuasa. “Dan ini harus ditumbuhkan kembali,” ucapnya.
Dia mengundang seluruh masyarakat selalu mengingat perjuangan menegakkan demokrasi yang dicapai dengan reformasi. Tjiptaning mengungkapkan tahapan menuju reformasi tidaklah berdiri secara mandiri. Ada berbagai rentetan perkembangan sebelumnya yang digunakan berasal dari kekuatan rakyat berperang melawan rezim otoriter.
Sebelum pecah perkembangan 27 Juli, kata Tjiptaning, berlangsung insiden Gambir dimana massa PDI Perjuangan betrok dengan aparat keamanan. “Saya ingat betul, saya diselamatkan Pak Pangat Ketua DPC PDI Perjuangan DKI Jakarta Barat padahal dimasukin taksi, taksinya juga dihancurkan digebukin macam-macam itulah dulu rezim Soeharto,” ujarnya.
Rentetan kejadian 27 Juli pada 28 tahun tak lama kemudian bagian rentetan perjuangan reformasi. Tjiptaning menggalakkan Presiden Joko Widodo memasukan perkembangan kudatuli ke di pelanggaran hak asasi manusia berat lantaran miliki berdampak luas.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) HAM, jumlah agregat orang yang terluka akibat perkembangan 27 Juli, terdiri dari lima khalayak tewas, 149 pemukim luka, dan juga 23 penduduk hilang. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 miliar.
Komnas HAM menafsirkan ada enam bentuk pelanggaran hak asasi manusia pada kejadian tersebut, yakni pelanggaran asas kebebasan berkumpul kemudian berserikat, pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut dan juga pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji. Selain itu pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan bukan manusiawi, pelanggaran proteksi terhadap jiwa manusia juga pelanggaran asas pengamanan melawan harta benda.
Mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Wilson Obrigados, mengatakan, ketika ini negara sedang dihadapkan pada permasalahan yang dimaksud sama. Bukan belaka persoalan antara PDI Perjuangan dengan pemerintahan, tapi tentang kekuasaan yang digunakan sudah ada mulai pergi dari dari. “Negara sekarang telah tidak lagi rule of law. Tapi telah negara kekuasaan,” ujarnya.
PDI Perjuangan, kata dia, sejak lama menjadi partai yang dimaksud konsentris untuk mengawal konstitusi meskipun mendapatkan banyak intervensi. “Dan saya mengambil istilah satu oposisi konstitusional yakni oposisi di perdamaian terhadap pemerintahan yang dimaksud ada sebagai penyeimbang,” ucap Wilson.
Menurut dia, jikalau PDI Perjuangan mengambil sikap oposisi konstitusional, akan membangkitkan kelompok lain ke luar sistem untuk kembali bersuara menegakan demokrasi.
Pendapat Wilson diamini Hasto yang mengumumkan orde baru sedang dibangun oleh pemerintahan pada waktu ini. “Yang tadi dikatakan Bung Wilson ini nampaknya ada Neo Orde Baru Jilid II. Itu tadi kesimpulan dari Bung Wilson,” kata Hasto.(*)
Artikel ini disadur dari Peristiwa 27 Juli Pintu Awal Reformasi




