Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal
Jakarta – Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas atau Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal di dalam bawah pengawasan Kementerian Perdagangan atau Kemendag. Staf Khusus Mendag Area Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan mengatakan draf final yang tersebut mengatur kerja Satgas ini sudah ada rampung kemudian tinggal ditandangani oleh Mendag Zulkifli Hasan.
“Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya sudah ada ada, tinggal persetujuan menteri perdagangan, kami dengan segera mampu kerja,” kata Bara untuk awak media ke Auditorium Kemendag, DKI Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024.
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini menambah sederet satgas bentukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Beberapa waktu lewat, pada Juni Jokowi juga membentuk satgas baru; Satgas Judi Online, menyusul Satgas Percepatan Swasembada Gula dan juga Bioetano yang dibentuk pada April lalu.
Berikut beberapa satgas bentukan pemerintahan Presiden Jokowi:
1. Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal
Pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal dimaksudkan untuk menyetop barang impor yang mana masuk ke negeri tanpa izin. Bara mengumumkan satgas ini juga menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan juga Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Bara mengungkapkan menjamurnya barang impor ilegal di dalam pada negeri menyebabkan sektor area tak bisa jadi berkompetisi di dalam pasar. Alasannya, tarif barang impor tanpa izin ini tambahan ekonomis melebihi komoditas di negeri. “Ini hambatan yang dimaksud complicated (rumit),” kata Bara.
2. Satgas Judi Online
Presiden Jokowi membentuk Satgas Judi Online sebagai unit pencegahan kemudian penindakan judi online. Pembentukan ini disahkan berdasarkan surat langkah presiden atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024, yang diteken pada Jumat, 14 Juni 2024. Satgas ini dibentuk akibat aktivitas perjudian online dianggap ilegal juga menyebabkan kerugian finansial, gangguan jiwa sosial, kemudian kesulitan psikologis yang digunakan dapat menyebabkan tindakan kriminal.
“Selain itu, keberadaan perjudian online juga dinilai dapat menyebabkan ketidaknyamanan dalam masyarakat, sehingga dibutuhkan langkah-langkah tegas lalu terkoordinasi untuk memberantasnya,” bunyi Keppres tersebut.
3. Satgas Percepatan Swasembada Gula kemudian Bioetanol
Pada April lalu, Kepala Negara juga membentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula lalu Bioetanol dalam Wilayah Merauke, Papua Selatan. Menteri Pengembangan Usaha Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketuanya. Pembentukan Satgas ini tertuang pada Keppres Nomor 15 Tahun 2024 yang tersebut diteken Jokowi pada 19 April 2024.
“Untuk percepatan pelaksanaan pembangunan ekonomi perkebunan tebu terintegrasi dengan bidang gula juga bioetanol melalui mekanisme proyek strategis nasional dan/atau kawasan sektor ekonomi khusus perlu dibentuk Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 di beleid tersebut.
4. Satgas Pembaruan Ekspor Nasional
Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satgas Pembaruan Ekspor Nasional pada September 2023 lalu. Satgas ini dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi juga geopotitik global yang tersebut berdampak terhadap ekspor nasional juga permintaan meningkatkan kinerja ekspor nasional juga menguatkan neraca perdagangan.
“Perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Pembaruan Ekspor Nasional,” tulis pertimbangan di Keppres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Pekerjaan Pembaruan Ekspor Nasional.
5. Satgas Percepatan Penanaman Modal ke IKN
Jokowi juga membentuk Satgas Percepatan Pengembangan Usaha di dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara atau IKN pada Mei 2023 lalu. Menteri Koordinator Area Kemaritiman lalu Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua Satgas khusus untuk mempercepat realisasi penanaman modal ke IKN itu. Luhut bertugas mengkoordinasikan antar menteri dan juga semua lembaga terkait demi percepatan penanaman modal di dalam IKN.
6. Satgas Penanganan Polutan Lingkungan
Pada 2023 lalu, Jokowi membentuk Satgas Penanganan Zat Berbahaya Udara Bebas pada 2023 lalu. Operasi pada DKI Jakarta lalu sekitarnya ini dipimpin oleh Luhut. Menurut Menteri Kesejahteraan Budi Gunadi Sadikin, ketika ini Indonesi bertahap mengevaluasi standar aman kualitas udara atau level konsentrasi PM 2.5. mengacu pada pedoman lama Organisasi Aspek Kesehatan Bumi (WHO) yakni PM 2.5 pada rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram/m3 juga satu tahun 15 mikrogram/m3.
7. Satgas Percepatan Pemanfaatan TIK
Juli tahun lalu, Jokowi akan segera membentuk Satgas Percepatan Pemanfaatan Teknologi Pengetahuan lalu Komunikasi (TIK) pada Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemenkominfo) untuk menguatkan teknologi informasi ke Tanah Air mulai dari kedaulatan data, e-commerce, Jaringan Internet of Things (IoT), hingga implementasi Artificial Intelligence (AI).
“Kita punya waktu yang tersebut sangat pendek satu setengah tahun kurang, yang tersebut berkaitan dengan kedaulatan data, AI, frekuensi, satelit, semuanya mampu segera dirampungkan juga dituntaskan,” kata Jokowi pada Istana Negara, Jakarta, Mulai Pekan 17 Juli 2023.
8. Satgas Kepercayaan Pengembangan Usaha KTT G20
Seiring perhelatan Forum Taraf Tinggi atau KTT G20, Jokowi memerintahkan agar segera membentuk Satgas guna menindaklanjuti beragam komitmen penanaman modal yang dimaksud tercapai di perhelatan tersebut. Salah satunya yaitu penanaman modal merupakan pendanaan dana energi bersih yang tersebut diinisiasi Amerika Serikat lalu Jepang.
“Jangan sampai komitmen pembangunan ekonomi yang dimaksud telah ada ini tak bisa jadi terealisasi di dalam lapangan,” kata Jokowi pada rapat terbatas evaluasi KTT G20 di dalam Istana Negara, Jakarta, Senin, 28 November 2022
9. Satgas Penanganan PMK pada Fauna Ternak
Pada 2021, pemerintahan juga membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut lalu Kuku (PMK) pada Makhluk Hidup Ternak. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengemukakan pembentukan Satgas yang dimaksud sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
“Bahwa bapak presiden sudah ada memerintah untuk membentuk satgas penanganan PMK. Hal ini akan segera dikeluarkan sore ini informasinya,” kata ia pada Rapat Kerjasama Penanganan PMK, Jumat, 24 Juni 2021.
10. Satgas Percepatan Penanaman Modal
Jokowi membentuk Satgas Percepatan Penyertaan Modal di rangka meningkatkan penanaman modal kemudian kemudahan berupaya di Indonesia. Jokowi menunjuk Menteri Penyertaan Modal Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas. Pembentukan sekaligus penunjukan itu tertuang ke Keppres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Pekerjaan Percepatan Investasi. Beleid yang dimaksud ditetapkan pada 4 Mei 2021.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADIL AL HASAN | DANIEL A. FAJRI
Artikel ini disadur dari Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal





