Pelaku penembakan massal ke Walmart El Paso tiada akan dihukum meninggal

Houston – Patrick Crusius, pelaku penembakan yang tersebut menewaskan 23 pemukim di serangan yang digunakan menyasar migran Hispanik di gerai Walmart di El Paso, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) pada 2019 kemudian tak akan dijatuhi hukuman terhenti pasca beliau mengaku bersalah pada pengadilan negara bagian yang dimaksud pada Hari Senin (21/4).
Sebagai gantinya, Crusius dijatuhi 23 hukuman penjara seumur hidup beruntun.
Kantor Jaksa Wilayah El Paso James Montoya bulan sesudah itu menawarkan kesepakatan pembelaan terhadap Crusius untuk menyavoid hukuman mati.
Pada pada waktu itu, Montoya mengungkapkan bahwa ia secara pribadi yakin bahwa Crusius seharusnya dihukum mati, tetapi hukuman meninggal akan menunda proses persidangan tambahan lama lagi, mengingat sebagian besar keluarga penderita hanya sekali menginginkan tindakan hukum ini segera dituntaskan.
Crusius dijatuhi 90 hukuman penjara seumur hidup pada 2023 pada sidang federalnya pasca mengaku bersalah.
Serangan yang muncul pada 2019 yang disebutkan merupakan salah satu insiden penembakan paling mematikan dalam AS.
Artikel ini disadur dari Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso tidak akan dihukum mati




