Partai Perindo Sebut Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan juga evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Sektor Otonomi kemudian Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.
Saat ini DPR pun telah terjadi setuju apabila kotak kosong menang pada Pilkada, maka wilayah yang dimaksud akan kembali mengadakan pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 area yang digunakan mengadakan pilkada lawan kotak kosong.
“Ya kita lihat bersatu bagaimana kebijakan finalnya nanti, sebab saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian terhadap SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang tersebut baru pertama kali dilaksanakan perlu banyak catatan serta evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, dan juga hal teknis lainnya.
“Dengan waktu yang sangat singkat, persiapan yang mana terbatas, disandingkan dengan jangkauan total Pemilihan Kepala Daerah Serentak rasanya telah menjadi jawaban yang tersebut cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.
Oleh oleh sebab itu itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pelaksana serta seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang digunakan menjadi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat dapat pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat dapat terakomodir dengan baik untuk menjaga dari fenomena kotak kosong terjadi.
“Asas kualitas, akuntabel, juga partisipatif umum perlu menjadi landasan di kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang dimaksud diturunkan di teknis peraturan. Ini adalah yang menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.






