Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Berhasil di area Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera diselenggarakan apabila calon tunggal kalah dari kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 . Komisi II akan mendiskusikan hal ini bersatu pengurus pemilu.
“Saya cenderung memilih harus dilaksanakan pemilihan ulang segera, agar semua wilayah memiliki kepala area definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada tempat tidaklah punya kepala area definitif,” ujar Doli terhadap wartawan, Awal Minggu (2/9/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengakui jikalau sampai pada waktu ini belum ada regulasi khusus yang tersebut mengatur terkait kotak kosong menang pada waktu berhadapan dengan calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Sehingga, Doli menilai jikalau hal itu perlu dibahas lebih banyak lanjut oleh pengurus pemilu.
“Saya kira memang sebenarnya hal itu perlu dibahas lebih banyak lanjut ya. Karena di dalam UU belum ada pengaturan lebih tinggi tegas masalah konsekuensi bila kotak kosong menang di sebuah pilkada,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mengeksplorasi bersatu pemerintah serta DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mengkaji regulasi tersebut.
“Jadi kami tunggu cuma segera surat dari KPU untuk kita gelar kejuaraan rapat konsultasi,” pungkasnya.


