Metode Pembatasan BBM, Ada Usulan Hanya Motor dan juga Angkutan Umum Boleh Minum Pertalite

JAKARTA – pemerintahan melalui Kementerian Daya lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM) mengaku masih mengkaji kebijakan baru terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna melakukan konfirmasi penyaluran yang tersebut lebih tinggi tepat sasaran. Dalam rancangan aturan tersebut, kendaraan umum juga roda dua akan menjadi prioritas penerima BBM bersubsidi jenis Pertalite kemudian Biosolar.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Data Publik, kemudian Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyatakan, bahwa rencana pembatasan BBM subsidi ini masih pada tahap penyempurnaan. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membuka ruang diskusi masyarakat guna mendapatkan masukan terkait aturan tersebut.
“Usulan pembatasan bagi angkutan umum lalu kendaraan roda dua sedang didalami. Kami mencari formulasi yang tidaklah akan mengganggu konsumen, namun masih melakukan konfirmasi kuota BBM bersubsidi tidaklah terlampaui,” jelas Agus di acara Coffee Morning Energy Edition bertema “Subsidi BBM Tepat Sasaran untuk Indonesia Maju” dalam Jakarta, Rabu (18/9).
Usulan ini awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto dan juga Organisasi Angkutan Darat (Organda) pada diskusi yang dimaksud sama. Menurut Sugeng, langkah ini penting agar subsidi BBM dapat benar-benar dinikmati oleh warga yang tersebut membutuhkan, teristimewa kelompok berpenghasilan rendah.
“Sudah saatnya kita pertimbangkan pembatasan pengaplikasian BBM bersubsidi. Saya mengusulkan hanya sekali kendaraan umum juga roda dua yang dimaksud diperbolehkan mengakses Pertalite dan juga Biosolar bersubsidi,” tegas Sugeng.
Pembatasan yang dimaksud dinilai sebagai langkah strategis pada memperbaiki tata kelola subsidi energi dalam Tanah Air. Untuk menegaskan kebijakan yang dimaksud efektif lalu berkeadilan, diperlukan kajian yang tersebut mendalam dan juga keterlibatan berbagai pihak terkait.
Senada dengan Sugeng, Deputi Sektor Kesepahaman Infrastruktur juga Transportasi Kementerian Koordinator Area Kemaritiman juga Investasi, Rachmat Kaimuddin menuturkan, bahwa pemerintah masih melakukan kajian mendalam terhadap usulan tersebut.
“Kami setuju kendaraan roda dua juga angkutan umum tetap saja diizinkan menggunakan Pertalite. Namun, kriteria bagi pengguna lainnya masih pada pembahasan lebih lanjut lanjut,” jelas Rachmat.



