Bisnis
Mendag musnahkan barang ilegal senilai Rp5 miliar

Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) telah dilakukan mengawasi 18 perusahaan dengan 363 dokumen pemberitahuan impor barang
Sidoarjo –
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengawasi pemusnahan beberapa barang ilegal senilai lebih lanjut dari Rp5 miliar dalam wilayah pergudangan di Tambak Sawah, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis.
"Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) sudah pernah mengawasi 18 perusahaan dengan 363 dokumen pemberitahuan impor barang. Serta menemukan 32 pelanggaran," ujar Zulkifli pada sela kegiatan pemusnahan tersebut.
Ia mengatakan, dari Januari hingga Juni tahun ini, telah terjadi ditemukan delapan jenis item ilegal dengan nilai total mencapai banyak jt rupiah.
"Produk-produk yang dimaksud yakni, hasil perikanan yang mana bernilai Rp755 juta, keramik Rp181 juta, barang plastik hampir Rp3 miliar, komoditas hewan olahan Rp300 juta, kehutanan Rp651 juta, elektronik Rp145 juta, kosmetik kesehatan rumah tangga Rp280 jt kemudian barang makanan dan juga minuman Rp80 juta," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah semakin memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang dimaksud tidaklah memenuhi aturan guna melindungi lapangan usaha lokal serta Usaha Mikro, Kecil, dan juga Menengah (UMKM) yang dimaksud terancam oleh maraknya produk-produk ilegal.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa produk-produk ilegal ini bukan hanya saja merugikan bidang lokal, tetapi juga mengempiskan pendapatan negara dari sektor pajak dan juga menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke berubah-ubah tempat.
"Indonesia adalah negara yang terbuka terhadap item dari manapun, baik dari barat maupun timur. Namun, setiap komoditas yang mana masuk harus memenuhi aturan yang digunakan berlaku di Indonesia, sebagaimana Indonesi juga harus mematuhi aturan negara lain ketika mengekspor produk," katanya.
Ia mengatakan, pada menekan peredaran item ilegal ini ada satuan tugas yang digunakan terdiri dari Kapolri, Kejaksaan Agung, yang digunakan mulai berpindah besok setelahnya semua persiapan lengkap. Satgas ini akan menindak tegas para pelanggar aturan dengan bervariasi langkah seperti pemusnahan barang ilegal kemudian pencabutan izin usaha.
Ia juga mengingatkan para pelaku perniagaan untuk belaka berjualan barang-barang yang tersebut legal juga memenuhi aturan yang tersebut berlaku.
"Barang ilegal kemungkinan besar lebih banyak diskon oleh sebab itu tiada membayar pajak, tetapi pajak sangat penting untuk pengerjaan negara, bantuan sosial, kemudian permintaan lainnya. Untuk menggalang UMKM, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi agar barang ilegal tiada menguasai bursa UMKM. Berdasarkan laporan terakhir dari Menteri Koperasi, barang-barang ilegal telah terjadi menguasai hampir 30 persen bursa UMKM," ujarnya.
Artikel ini disadur dari Mendag musnahkan barang ilegal senilai Rp5 miliar





