Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terlaksana dalam Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

JAKARTA – Mantan Terpidana persoalan hukum suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) tidak belaka terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal itu ia ungkapkan pada waktu dirinya menjadi saksi di sidang persoalan hukum dugaan pungli di dalam Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan lantaran Tidak Bayar Iuran di tempat Rutan KPK
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto tentang di dalam mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan masih ditahan di tempat Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.
“Kemudian saudara pasca putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di area ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Senin (2/9/2024).
“Nah setelahnya putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih masih dalam Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.
Kemudian, Majelis Hakim mengulik perihal kondisi Rutan pasca dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.
“Ini sedikit di area luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah setelahnya di tempat Sukamiskin hal yang mana sejenis juga terjadi seperti di area Guntur? tanya Hakim.
“Saya nggak di tempat Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.
“Oh di area Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit pada luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.
“Ya, serupa saja,” jawab Elviyanto.
Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang terjerat pada tindakan hukum proyek perkembangan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di area Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
Setelah inkrah, dirinya ditahan di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi tidaklah ditujukan untuk petugas.
“Jadi setelahnya di tempat Guntur kami dieksekusi di area Sukamiskin, yang dimaksud di dalam Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.






